Curi cincin di toko emas, IRT asal Pinrang dibekuk

Selasa, 23 Juli 2013 - 04:16 WIB
Curi cincin di toko...
Curi cincin di toko emas, IRT asal Pinrang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berhasil diciduk penjual emas saat kedapatan mencuri 10 gram emas, di Poros Wajo, tepatnya di Kelurahan Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (22/7/2013) malam.

IRt tersebut adalah Rossi Binti Celleng (35), warga Ammessangeng Timur, Desa Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Ia ditangkap penjual emas setelah melarikan diri saat dicurigai telah melakukan pencurian emas miliknya.

Dari tangan pelaku, ditemukan 3 gram cincin emas senilai Rp7 juta di dalam tasnya. Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa berkutik hingga kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Tanete Riattang.

Rosi saat diinterogasi kepolisian membantah dirinya melakukan pencurian dan hendak membelinya. Namun, saat ditanya kedatangannya di Kabupaten Bone, perempuan yang mengaku memiliki anak lima dengan pekerjaan suaminya sebagai petani dikampungnya tak bisa menunjukkan kelurganya di Kabupaten Bone.

"Saya baru satu kali melakukan pencurian, saya punya anak kecil pak," ujar wanita ini sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kota.

Sementara itu, korban, H Ambo bin Ganing (39), mengatakan jika melakukan pengejaran saat pelaku melarikan diri. Beruntung karena tukang ojek yang ditumpanginya memberitahu kemana arah IRt tersebut melarikan diri.

"Saya baru tahu jika tempat cincinnya itu tertinggal di meja kaca saya, dan menanyakan kepada tukang ojek yang memberikan tumpangan ke pelaku," ungkap Ambo yang juga pengusaha emas di toko eks pasar sentral Watampone.

Kanit Reskrim Polsek Kota Tanete Riattang, Ipda Mahyudin kepada SINDO Makassar, mengatakan jika modus ini, pelaku berpura-pura membeli emas saat suasana toko ramai. Pelaku memakai cincin ditangannya kemudian melarikan diri dan lupa pada kotak tempat cincin itu.

"Barang bukti 3 cincin seharga Rp7 juta sudah kira amankan dan pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
41 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
43 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
43 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
56 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved