Curi cincin di toko emas, IRT asal Pinrang dibekuk

Selasa, 23 Juli 2013 - 04:16 WIB
Curi cincin di toko...
Curi cincin di toko emas, IRT asal Pinrang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berhasil diciduk penjual emas saat kedapatan mencuri 10 gram emas, di Poros Wajo, tepatnya di Kelurahan Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (22/7/2013) malam.

IRt tersebut adalah Rossi Binti Celleng (35), warga Ammessangeng Timur, Desa Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Ia ditangkap penjual emas setelah melarikan diri saat dicurigai telah melakukan pencurian emas miliknya.

Dari tangan pelaku, ditemukan 3 gram cincin emas senilai Rp7 juta di dalam tasnya. Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa berkutik hingga kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Tanete Riattang.

Rosi saat diinterogasi kepolisian membantah dirinya melakukan pencurian dan hendak membelinya. Namun, saat ditanya kedatangannya di Kabupaten Bone, perempuan yang mengaku memiliki anak lima dengan pekerjaan suaminya sebagai petani dikampungnya tak bisa menunjukkan kelurganya di Kabupaten Bone.

"Saya baru satu kali melakukan pencurian, saya punya anak kecil pak," ujar wanita ini sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kota.

Sementara itu, korban, H Ambo bin Ganing (39), mengatakan jika melakukan pengejaran saat pelaku melarikan diri. Beruntung karena tukang ojek yang ditumpanginya memberitahu kemana arah IRt tersebut melarikan diri.

"Saya baru tahu jika tempat cincinnya itu tertinggal di meja kaca saya, dan menanyakan kepada tukang ojek yang memberikan tumpangan ke pelaku," ungkap Ambo yang juga pengusaha emas di toko eks pasar sentral Watampone.

Kanit Reskrim Polsek Kota Tanete Riattang, Ipda Mahyudin kepada SINDO Makassar, mengatakan jika modus ini, pelaku berpura-pura membeli emas saat suasana toko ramai. Pelaku memakai cincin ditangannya kemudian melarikan diri dan lupa pada kotak tempat cincin itu.

"Barang bukti 3 cincin seharga Rp7 juta sudah kira amankan dan pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
37 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved