SDN Sambiroto 1 minta uang tinggalan kelulusan
A
A
A
Sindonews.com - Meski praktik pungutan di sekolah dasar (SD) negeri, saat kelulusan siswa dilarang, tapi tetap saja terjadi. Salah satunya, terjadi di SDN Sambiroto 1 Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Dengan alasan untuk kenang-kenangan sekaligus sebagai tanda terima kasih siswa, sekolah tersebut menarik pungutan Rp200.000 per siswa.
Sekolah rencananya akan mengunakan uang dari siswa itu untuk membangun bak sampah permanen.
Hal ini terungkap setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY melakukan klarifikasi kepada SDN Sambiroto 1, Purwomatani, Kalasan, Sleman.
Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari salah satu orang tua siswa yang keberatan atas kebijakan itu.
Kepala sekolah (Kepsek) Thereshia Lusiati mengaku jika menarik uang tinggalan kepada siswa kelas VI yang lulus pada tahun ini.
Yaitu sebagai kenang-kenangan siswa kepada sekolah. Namun tinggalan itu tidak memaksa, sebab bagi yang keberatan boleh tidak membayar serta sekolah tetap memberikan ijazah siswa tersebut.
“Adanya uang tinggalan tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dari Komite Sekolah,” terang Lusiati usai memberikan klarifikasi kepada ORI perwakilan DIY, Jumat (19/7/2013)
Luciati menjelaskan uang tinggalan ini juga sudah menjadi program tahunan, yaitu siswa kelas VI yang lulus memberikan kenang-kenangan kepada sekolah.
Tahun ini, akan diwujudkan dalam bentuk bak sampah permanen. Hal tersebut kemudian disampaikan ke Komite Sekolah. Komite selanjutnya mengadakan musyawarah dengan wali murid. Sekolah tinggal menerima hasil kesepakatan.
“Jadi untuk masalah ini, kami tidak ikut campur, sehingga sesuai dengan aturan juga tidak melanggar” elaknya.
Menurut Luciati program ini juga untuk mendukung program sekolah yang tidak bisa tercover dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Meskipun untuk program pembangunan bak sampah permanen belum masuk dalam APBS, namun hanya spontan. Alasan pembuatan bak sampah permanen karena sekolah memiliki lahan yang luas.
“Seperti halnya tahun lalu, kami juga memiliki program pengadaan sumur, selain belum memiliki, untuk pengunaan PAM mahal, yaitu hingga Rp300 ribu tiap bulan, sehingga tahun 2012 kenangan-kenangannya berupa sumur dan tahun ini bak sampah permanen,” paparnya.
Asisten ORI DIY Jaka Susila mengatakan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan orang tua siswa SDN Sambiroto terhadap adanya uang tarikan tersebut.
Hasil klarifikasi itu, nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan rekomendasi kepada instansi terkait. Sedangkan dari hasil klarifikasi SDN Sambiroto mengakui adanya uang tinggalan tersebut, hanya saja untuk besarnya nominal bukan dari sekolah melainkan kesepakatan komite dengan orang tua siswa.
“Karena itu, untuk melengkapi data, kami juga akan memanggil komite sekolah,” katanya.
Dengan alasan untuk kenang-kenangan sekaligus sebagai tanda terima kasih siswa, sekolah tersebut menarik pungutan Rp200.000 per siswa.
Sekolah rencananya akan mengunakan uang dari siswa itu untuk membangun bak sampah permanen.
Hal ini terungkap setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY melakukan klarifikasi kepada SDN Sambiroto 1, Purwomatani, Kalasan, Sleman.
Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari salah satu orang tua siswa yang keberatan atas kebijakan itu.
Kepala sekolah (Kepsek) Thereshia Lusiati mengaku jika menarik uang tinggalan kepada siswa kelas VI yang lulus pada tahun ini.
Yaitu sebagai kenang-kenangan siswa kepada sekolah. Namun tinggalan itu tidak memaksa, sebab bagi yang keberatan boleh tidak membayar serta sekolah tetap memberikan ijazah siswa tersebut.
“Adanya uang tinggalan tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dari Komite Sekolah,” terang Lusiati usai memberikan klarifikasi kepada ORI perwakilan DIY, Jumat (19/7/2013)
Luciati menjelaskan uang tinggalan ini juga sudah menjadi program tahunan, yaitu siswa kelas VI yang lulus memberikan kenang-kenangan kepada sekolah.
Tahun ini, akan diwujudkan dalam bentuk bak sampah permanen. Hal tersebut kemudian disampaikan ke Komite Sekolah. Komite selanjutnya mengadakan musyawarah dengan wali murid. Sekolah tinggal menerima hasil kesepakatan.
“Jadi untuk masalah ini, kami tidak ikut campur, sehingga sesuai dengan aturan juga tidak melanggar” elaknya.
Menurut Luciati program ini juga untuk mendukung program sekolah yang tidak bisa tercover dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Meskipun untuk program pembangunan bak sampah permanen belum masuk dalam APBS, namun hanya spontan. Alasan pembuatan bak sampah permanen karena sekolah memiliki lahan yang luas.
“Seperti halnya tahun lalu, kami juga memiliki program pengadaan sumur, selain belum memiliki, untuk pengunaan PAM mahal, yaitu hingga Rp300 ribu tiap bulan, sehingga tahun 2012 kenangan-kenangannya berupa sumur dan tahun ini bak sampah permanen,” paparnya.
Asisten ORI DIY Jaka Susila mengatakan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan orang tua siswa SDN Sambiroto terhadap adanya uang tarikan tersebut.
Hasil klarifikasi itu, nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan rekomendasi kepada instansi terkait. Sedangkan dari hasil klarifikasi SDN Sambiroto mengakui adanya uang tinggalan tersebut, hanya saja untuk besarnya nominal bukan dari sekolah melainkan kesepakatan komite dengan orang tua siswa.
“Karena itu, untuk melengkapi data, kami juga akan memanggil komite sekolah,” katanya.
(lns)