Samarinda canangkan kampung nelayan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah membentuk desa kelinci di Kelurahan Loa Bakung, Pemerintah Kota Samarinda kembali menggalakkan ekonomi masyarakat dengan membangun desa terpadu.
Kali ini giliran kampung nelayan yang dicanangkan dan akan dibentuk di dua kelurahan.
Kelurahan Sungai Kapih dan Kelurahan Sugai Keledang dipilih menjadi kampung nelayan.
Penetepan dua wilayah ini sebagai perkampungan nelayan adalah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hidup nelayan.
“Pemerintah ingin memberikan perhatian berupa bantuan fasilitas, maka akan lebih mudah terfokus dengan adanya kampung nelayan ini. Selain mengingat bahwa sudah sejak lama kebanyakan nelayan Samarinda memang bermukim di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda Samsul Bachri, Jumat (19/7/2013).
Sebagai langkah awal, lanjutnya dalam penetapan kawasan kampung nelayan ini, Pemkot Samarinda akan mengupayakan peningkatan fasilitas pemukiman berupa pembuatan sertifikat tanah.
Jumlah sertifikat tanah yang tengah diproses melalui BPN saat ini, kata Samsul, sebanyak 39 sertifikat.
Sementara jumlah nelayan yang bermukim di dua kawasan tersebut saat ini mencapai 300 orang. Dengan pembagian empat Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Sungai Kapih, dan 2 KUB di Sungai Keledang.
Disinggung tentang perolehan hasil, Samsul menyebut sejauh ini jumlah tangkapan nelayan mencapai 700 Kg/bulan, sedangkan tingkat konsumsi masyarakat mencapai 34,9 kg/kapita/tahun.
Sehingga untuk menutupi kebutuhan ini kota Samarinda memang masih mendatangkan ikan dari luar daerah, selain didukung pula dengan kegiatan budidaya.
Kali ini giliran kampung nelayan yang dicanangkan dan akan dibentuk di dua kelurahan.
Kelurahan Sungai Kapih dan Kelurahan Sugai Keledang dipilih menjadi kampung nelayan.
Penetepan dua wilayah ini sebagai perkampungan nelayan adalah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hidup nelayan.
“Pemerintah ingin memberikan perhatian berupa bantuan fasilitas, maka akan lebih mudah terfokus dengan adanya kampung nelayan ini. Selain mengingat bahwa sudah sejak lama kebanyakan nelayan Samarinda memang bermukim di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda Samsul Bachri, Jumat (19/7/2013).
Sebagai langkah awal, lanjutnya dalam penetapan kawasan kampung nelayan ini, Pemkot Samarinda akan mengupayakan peningkatan fasilitas pemukiman berupa pembuatan sertifikat tanah.
Jumlah sertifikat tanah yang tengah diproses melalui BPN saat ini, kata Samsul, sebanyak 39 sertifikat.
Sementara jumlah nelayan yang bermukim di dua kawasan tersebut saat ini mencapai 300 orang. Dengan pembagian empat Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Sungai Kapih, dan 2 KUB di Sungai Keledang.
Disinggung tentang perolehan hasil, Samsul menyebut sejauh ini jumlah tangkapan nelayan mencapai 700 Kg/bulan, sedangkan tingkat konsumsi masyarakat mencapai 34,9 kg/kapita/tahun.
Sehingga untuk menutupi kebutuhan ini kota Samarinda memang masih mendatangkan ikan dari luar daerah, selain didukung pula dengan kegiatan budidaya.
(lns)