Aduan PPDB 2013 meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 yang ditanggani Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meningkat 172 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Fari 25 kasus pada tahun 2012 menjadi 43 kasus pada tahun ini atau naik 18 kasus. Dari 43 kasus tersebut Sembilan kasus sudah selesai, sisanya masih dalam telaah dan persiapan investigasi.
Kepala ORI DIY Budhi Matshuri mengatakan, peningkatan kasus ini bukan hanya pada PPDB saja, namun laporan permasalahan sekolah secara umum juga meningkat. Sampai bulan Juni jumlah laporan yang masuk ke ORI sudah mencapai 207 laporan. Sedangkan tahun lalu hanya 168 laporan selama satu tahun.
“Karena ini masih pertengahan tahun kami perkirakan jumlah laporan kasus akan terus bertambah,” kata Budhi di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2013)
Budhi menjelaskan dari 207 laporan, hingga bulan Juni 164 sudah ditanggani, 64 laporan sudah selesai. Lainnya hingga sekarang masih dalam proses. Beberapa kasus yang sudah selesai, di antaranya soal dugaan jual beli piagam prestasi untuk menambah nilai saat pendaftaran sekolah, yakni di SMAN 1 Klaten dan biaya pindah sekolah di SMAN Godean, Sleman.
“Selain dengan mediasi penyelesaian kasus juga sesuai dengan rekomendasi. Misalnya untuk kasus pungutan uang perpisahan di SDN Maguwoharjo, Rp250.000, sekolah tersebut melaksanakan rekomendasi dengan mengembalikan uang bagi wali murid yang keberatan,” terangnya.
Menurut Budhi dari hasil klarifikasi, untuk pungutan sekolah rata-rata beralasan merupakan kesepakatan komite. Sedangkan kasus yang saat ini sedang dalam penangangan, antara lain soal kebijakan penggunaan SKHUN asli dalam PPDB di kota Yogyakarta.
Asisten ORI DIY Jaka Susila menambahkan peningkatan jumlah laporan kasus ini, selain menunjukkan warga sudah mulai berani untuk mengungkap adanya penyimpangan, juga meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses informasi. Terutama dalam menyampaikan laporan.
“Khusus untuk akses ini, juga meningkat, yaitu 900 pengakses pada tahun 2012 menjadi 1000 pengakses hingga bulan Juni tahun ini,” tambahnya.
Fari 25 kasus pada tahun 2012 menjadi 43 kasus pada tahun ini atau naik 18 kasus. Dari 43 kasus tersebut Sembilan kasus sudah selesai, sisanya masih dalam telaah dan persiapan investigasi.
Kepala ORI DIY Budhi Matshuri mengatakan, peningkatan kasus ini bukan hanya pada PPDB saja, namun laporan permasalahan sekolah secara umum juga meningkat. Sampai bulan Juni jumlah laporan yang masuk ke ORI sudah mencapai 207 laporan. Sedangkan tahun lalu hanya 168 laporan selama satu tahun.
“Karena ini masih pertengahan tahun kami perkirakan jumlah laporan kasus akan terus bertambah,” kata Budhi di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2013)
Budhi menjelaskan dari 207 laporan, hingga bulan Juni 164 sudah ditanggani, 64 laporan sudah selesai. Lainnya hingga sekarang masih dalam proses. Beberapa kasus yang sudah selesai, di antaranya soal dugaan jual beli piagam prestasi untuk menambah nilai saat pendaftaran sekolah, yakni di SMAN 1 Klaten dan biaya pindah sekolah di SMAN Godean, Sleman.
“Selain dengan mediasi penyelesaian kasus juga sesuai dengan rekomendasi. Misalnya untuk kasus pungutan uang perpisahan di SDN Maguwoharjo, Rp250.000, sekolah tersebut melaksanakan rekomendasi dengan mengembalikan uang bagi wali murid yang keberatan,” terangnya.
Menurut Budhi dari hasil klarifikasi, untuk pungutan sekolah rata-rata beralasan merupakan kesepakatan komite. Sedangkan kasus yang saat ini sedang dalam penangangan, antara lain soal kebijakan penggunaan SKHUN asli dalam PPDB di kota Yogyakarta.
Asisten ORI DIY Jaka Susila menambahkan peningkatan jumlah laporan kasus ini, selain menunjukkan warga sudah mulai berani untuk mengungkap adanya penyimpangan, juga meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses informasi. Terutama dalam menyampaikan laporan.
“Khusus untuk akses ini, juga meningkat, yaitu 900 pengakses pada tahun 2012 menjadi 1000 pengakses hingga bulan Juni tahun ini,” tambahnya.
(lns)