Keluarga tuntut sopir Avanza FPI dihukum berat
Sabtu, 20 Juli 2013 - 01:01 WIB
Keluarga tuntut sopir Avanza FPI dihukum berat
A
A
A
Sindonews.com - Suasana duka masih menyelimuti rumah korban tabrak lari rombongan Front Pembela Islam (FPI).
Meski jenazah korban tewas Tri Munarti sudah dikebumikan Jumat pagi di pemakaman umum Desa Krikil Kecamatan Pageruyung Kendal Jawa Tengah, namun sejumlah pelayat masih terus berdatangan untuk mengucapkan bela sungkawa.
Tri tewas dengan di bagian kaki paha dan patah pinggang akibat ditabrak minibus Avanza AB 1705 SA. Tri terseret mobil itu sejauh 50 meter.
Suami korban Yulianto tampak bersedih. Dengan nada pelan dia menuturkan kronologi kejadian itu.
"Awalnya kami pergi ke Boja untuk takziyah, namun mendengar kabar di alun-alun Sukorejo sedang terjadi bentrok warga dengan FPI. Maka saya dan istri menghidari alun-alun dan memilih lewat jalan kampung," tutur Yulianto pelan, Jumat (19/7/2013).
Tapi, begitu dia sampai di jalan raya tiba-tiba sepeda motor ditabrak dari belakang oleh mobil Avanza hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor yang ditumpangi Yulianto dan istrinya terseret hingga sejauh satu kilometer. Yulianto terpental sedangkan istrinya Tri Munarti ikut terseret dengan sepeda motor itu, dan tergeletak di pinggir jalan.
Dalam kondisi luka parah, Tri dilarikan rumah sakit Temanggung, tapi sayang, nyawanya tak tertolong.
Tidak hanya Yulianto dan istrinya, mobil itu juga menabrak tiga warga lainnya hingga mengalami luka termasuk anggota Satpolair Polres Kendal Brigadir Agus Nazarudin.
"Keluarga berharap pelaku tabrak lari dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku," tukas Yulianto.
Sementara itu, suasana Sukorejo yang sempat mencekam kini sudah kembali normal. Aktivitas berjalan seperti seperti biasa.
Meski jenazah korban tewas Tri Munarti sudah dikebumikan Jumat pagi di pemakaman umum Desa Krikil Kecamatan Pageruyung Kendal Jawa Tengah, namun sejumlah pelayat masih terus berdatangan untuk mengucapkan bela sungkawa.
Tri tewas dengan di bagian kaki paha dan patah pinggang akibat ditabrak minibus Avanza AB 1705 SA. Tri terseret mobil itu sejauh 50 meter.
Suami korban Yulianto tampak bersedih. Dengan nada pelan dia menuturkan kronologi kejadian itu.
"Awalnya kami pergi ke Boja untuk takziyah, namun mendengar kabar di alun-alun Sukorejo sedang terjadi bentrok warga dengan FPI. Maka saya dan istri menghidari alun-alun dan memilih lewat jalan kampung," tutur Yulianto pelan, Jumat (19/7/2013).
Tapi, begitu dia sampai di jalan raya tiba-tiba sepeda motor ditabrak dari belakang oleh mobil Avanza hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor yang ditumpangi Yulianto dan istrinya terseret hingga sejauh satu kilometer. Yulianto terpental sedangkan istrinya Tri Munarti ikut terseret dengan sepeda motor itu, dan tergeletak di pinggir jalan.
Dalam kondisi luka parah, Tri dilarikan rumah sakit Temanggung, tapi sayang, nyawanya tak tertolong.
Tidak hanya Yulianto dan istrinya, mobil itu juga menabrak tiga warga lainnya hingga mengalami luka termasuk anggota Satpolair Polres Kendal Brigadir Agus Nazarudin.
"Keluarga berharap pelaku tabrak lari dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku," tukas Yulianto.
Sementara itu, suasana Sukorejo yang sempat mencekam kini sudah kembali normal. Aktivitas berjalan seperti seperti biasa.
(lns)