Gubernur Malut khawatir sengketa Pilgub berdarah-darah
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Maluku Utara (Malut), Thaib Armayin, meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Gubernur Malut.
Thaib mengaku mendengar kekhawatiran banyak kalangan sengketa itu akan berkembang ke dalam situasi buruk, dan berdarah-darah, apalagi jika ada pihak yang tidak bisa menerima putusan MK nantinya.
"Saya mendengar banyak keluhan dan kekhawatiran situasi akan berkembang menjadi berdarah-darah, seperti disampaikan sejumlah pihak sebelumnya, saya pikir ada benarnya juga. Kondisi seperti itu saya yakin sama-sama tidak kita inginkan," ujar Thaib saat safari Ramadan di aula Polda Malut, Jumat (19/07/2013).
Thaib memprediksi kemungkinan MK akan memutuskan sengketa Pilgub Malut hanya berlangsung satu putaran saja, sehingga bisa menghemat anggaran. Ketidakjelasan pelaksanaan Pilgub juga terkait dengan anggaran yang diusulkan oleh KPU Malut senilai Rp37 miliar masih belum diakomodir oleh Pemprov Malut.
Dari dari semua masalah yang ada itu, yang terpenting adalah enam cagub sama-sama bisa menerima siapa pun yang kemudian diputuskan untuk menang atau pun kalah.
Sebelumnya, pasangan cagub Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa (AHM-DOA) mengguggat ke MK terkait perbedaan hitungan suara dengan KPUD Halut.
Sedangkan kubu pasangan cagub Hein Namotemo - Malik Ibrahim, Muhajir Albar - Sahrin Hamid (MS), pasangan cagub Samsir Andili - Benny Laos (Sabel) balik mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan AHM-DOA.
MK sendiri menjadwalkan kelima gugatan cagub ini baru akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2013.
Seperti diketahui, sesuai dengan hasil Pilgub Malut putaran pertama, dua pasangan akan bertarung pada putaran kedua, yakni Ahmad Hidayat Mus - Hasan (AHM - Doa) yang diusung Partai Golkar, Hanura, PPP, dengan perolehan suara terbanyak, 163.684 suara atau 28,50 persen.
Kemudian disusul Pasangan Abdul Gani Kasuba - Natsir Taib (AGK - Mantab) yang diusung PKS, PKB dan sejumlah partai kecil dengan memperoleh 123.689 suara atau 21,54 persen.
Thaib mengaku mendengar kekhawatiran banyak kalangan sengketa itu akan berkembang ke dalam situasi buruk, dan berdarah-darah, apalagi jika ada pihak yang tidak bisa menerima putusan MK nantinya.
"Saya mendengar banyak keluhan dan kekhawatiran situasi akan berkembang menjadi berdarah-darah, seperti disampaikan sejumlah pihak sebelumnya, saya pikir ada benarnya juga. Kondisi seperti itu saya yakin sama-sama tidak kita inginkan," ujar Thaib saat safari Ramadan di aula Polda Malut, Jumat (19/07/2013).
Thaib memprediksi kemungkinan MK akan memutuskan sengketa Pilgub Malut hanya berlangsung satu putaran saja, sehingga bisa menghemat anggaran. Ketidakjelasan pelaksanaan Pilgub juga terkait dengan anggaran yang diusulkan oleh KPU Malut senilai Rp37 miliar masih belum diakomodir oleh Pemprov Malut.
Dari dari semua masalah yang ada itu, yang terpenting adalah enam cagub sama-sama bisa menerima siapa pun yang kemudian diputuskan untuk menang atau pun kalah.
Sebelumnya, pasangan cagub Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa (AHM-DOA) mengguggat ke MK terkait perbedaan hitungan suara dengan KPUD Halut.
Sedangkan kubu pasangan cagub Hein Namotemo - Malik Ibrahim, Muhajir Albar - Sahrin Hamid (MS), pasangan cagub Samsir Andili - Benny Laos (Sabel) balik mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan AHM-DOA.
MK sendiri menjadwalkan kelima gugatan cagub ini baru akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2013.
Seperti diketahui, sesuai dengan hasil Pilgub Malut putaran pertama, dua pasangan akan bertarung pada putaran kedua, yakni Ahmad Hidayat Mus - Hasan (AHM - Doa) yang diusung Partai Golkar, Hanura, PPP, dengan perolehan suara terbanyak, 163.684 suara atau 28,50 persen.
Kemudian disusul Pasangan Abdul Gani Kasuba - Natsir Taib (AGK - Mantab) yang diusung PKS, PKB dan sejumlah partai kecil dengan memperoleh 123.689 suara atau 21,54 persen.
(lns)