Diknas Muba berubah nama jadi Dikbud

Sabtu, 20 Juli 2013 - 00:43 WIB
Diknas Muba berubah...
Diknas Muba berubah nama jadi Dikbud
A A A
Sindonews.com - Nama dan struktur keorganisasian Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan susunan organisasi Diknas Muba yang semula berjumlah 4 bidang berubah menjadi 5 bidang.

Juru Bicara Pansus I Paimin mengatakan, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba No.5 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas pada Bab III Diknas, diubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu bidang peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan (PMPTK) diganti menjadi bidang perencanaan, dan pembangunan," ujar Paimin, kepada wartawan, Jumat (19/7/2013).

Ditambahkan dia, untuk bidang pendidikan dasar diganti bidang sekolah TK/SD. Bidang pendidikan menengah, menjadi sekolah menengah. Bidang pendidikan luar sekolah, diganti menjadi bidang non formal dan informal, serta bidang kebudayaan.

Dia menjelaskan, pembahasan terhadap 3 Raperda, yakni Raperda No.4 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Muba, Raperda No.5 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Muba, dan Raperda No.6 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muba.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Muba No.4 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Muba.

Untuk struktur organisasi Sekretariat Daerah tidak mengalami perubahan. Karena, telah sesuai dengan Permendagri No.57 tahun 2007. Sedangkan pada Pasal 10, susunan Sekretariat DPRD Muba yang semula 3 bagian menjadi 4 bagian, yaitu bagian umum, persidangan, dan perundang-undangan, bagian keuangan dan anggaran, serta bagian humas dan Protokol.

Selain Pansus I, Pansus II dengan juru bicara Rahman Senen, dan Pansus III dengan juru bicara Hafish dari DPRD Muba juga melaporkan hasil pembahasan Raperda Muba 2013 tersebut. Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri.

Menurut Aidil Fitri, dua Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Petro Muba dan Raperda Perlindungan Anak sedang dalam proses pembahasan oleh pihak Pansus II, dan Paripurna tersebut ditunda dan belum bisa disahkan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)