Pemkab Blitar lakukan praktik perbudakan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 19:35 WIB
Pemkab Blitar lakukan...
Pemkab Blitar lakukan praktik perbudakan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar dinilai telah memperbudak sejumlah warga yang bekerja sebagai tenaga sukarelawan (sukwan) dinas pasar. Sebab, setelah bertahun-tahun bekerja, pemkab tidak pernah memberi imbalan dalam bentuk honorarium atau gaji.

"Yang ada hanya uang terima kasih. Nominalnya pun berubah-ubah ala kadarnya. Namun yang sering tidak diberi apa-apa. Bukankah ini serupa praktik perbudakan?" ujar Jarwoko, salah satu petugas jasa pungut kepada wartawan, Jumat (19/7/2013).

Seluruh tenaga sukwan pasar yang berjumlah 57 orang itu mengalami nasib serupa. Baik itu yang baru bekerja satu tahun, maupun yang sudah mengabdi selama 12 tahun. Semuanya, kata Jarwoko, tidak pernah menerima imbalan sesuai keringat yang dikeluarkan.

Sementara, semua tahu, dana retribusi yang mereka pungut setiap hari, memiliki nilai yang tidak kecil. "Durasi kerja kita sama dengan umumnya honorer atau PNS," terangnya.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, jumlah pendapatan yang terkumpul dari retribusi pasar tradisional di Kabupaten Blitar mencapai Rp2 miliar lebih per tahun. Artinya, masih ada alokasi dana untuk honor petugas pemungut retribusi pasar.

Menurut Jarwoko, yang membuat para sukwan pasar tetap bertahan adalah adanya harapan kelak bisa menjadi tenaga honorer. Meskipun faktanya sulit, mengingat adanya kebijakan moratorium untuk tenaga honorer daerah.

Kemudian, rasa bangga bekerja mengenakan seragam dinas berlogo Kabupaten Blitar. Walaupun seragam yang serupa pegawai pemkab tersebut dibeli dengan merogoh kocek sendiri. "Karenanya yang kita lakukan tidak keluar, tapi mengadu ke legislatif untuk meminta keadilan," jelasnya.

Secara resmi, 57 tenaga sukwan pasar ini menuntut Pemkab Blitar memberikan gaji atau honor yang setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). "Buruh pabrikan juga menerima hak sebesar UMK, kenapa kami tidak?" pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Edi Sutikno menyatakan rasa prihatin. Edi menjanjikan akan mengupayakan jika memang pemberian honor atau gaji untuk tenaga sukwan pasar secara aturan diperbolehkan.

"Idealnya bekerja harus ada gaji. Karenanya kita akan melakukan kajian dengan SKPD terkait," terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Nugroho Budianto mengakui, bahwa selama ini tenaga sukuan pasar tidak mendapat honor atau gaji dari pemerintah.

"Karenanya pertemuan dengan legislatif harapannya bisa terlahir solusi terbaik. Sebab mereka memang sudah bekerja dan selayaknya memperoleh imbalan setimpal," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
5 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
12 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved