Sweeping, FPI melanggar hukum

Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:34 WIB
Sweeping, FPI melanggar...
Sweeping, FPI melanggar hukum
A A A
Sindonews.com - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas (organisasi massa) yang melakukan sweeping.

“Ormas tidak boleh melakukan tindakan sweeping, itu adalah legalitas penegak hukum. Pada UU Ormas yang sedang uji materiil, juga diatur tidak boleh melakukan sweeping," katanya, saat ditemui usai salat Jumat, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (19/7/2013).

Artinya, jika masih melakukan sweeping, berarti ormas itu melanggar hukum. "Kami (menegakan hukum) menjunjung asas praduga tak bersalah, apalagi yang tidak punya otoritas, akan ada perlawanan dari masyarakat,” sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah ormas mengancam akan melakukan sweeping di bulan suci Ramadan. Diantara ormas membandel itu, ada Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, dalam aksinya, FPI kerap membuat onar. Seperti yang terjadi di Kendal misalnya. Iring-iringan konvoi massa FPI menabrak warga hingga tewas, dan berujung bentrok dengan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, massa FPI yang mengamuk juga merusak sejumlah kendaraan milik warga. Aksi ormas ini, kontan meresahkan warga yang menginginkan kedamaikan saat menjalankan ibadah.
(san)
Berita Terkait
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Cicit HOS Tjokroaminoto...
Cicit HOS Tjokroaminoto Lantik Pengurus PP SEPMI dan SEPMI-WATI
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Empat Pilar Pemuda Negarawan kepada AIMEP
Ormas Islam Gelar Tadarus...
Ormas Islam Gelar Tadarus Kebangsaan, Minta Pemilu Tepat Waktu, Jujur, dan Adil
Ormas-Ormas Islam Tiba...
Ormas-Ormas Islam Tiba di Istana, BoP Gaza Akan Dibahas
Muhammadiyah Ucapkan...
Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved