Peredaran sabu jaringan lapas dibongkar polisi

Jum'at, 19 Juli 2013 - 15:39 WIB
Peredaran sabu jaringan...
Peredaran sabu jaringan lapas dibongkar polisi
A A A
Sindonews.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang diduga merupakan jaringan pemasok sabu di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas).

Terbongkarnya jaringan ini bermula saat ditangkapnya seorang pengguna sabu yang juga pengedar bernama Adi (34) warga Magetan yang ditangkap di Jalan Kali Jaran, Sambikerep, Surabaya dengan barang bukti 0,4 gram sabu.

Penangkapan itu berlanjut dengan ditangkapnya Didit (26), warga Ranimenggalan Taman, Kota Madiun. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 gram.

"Polisi menduga Didit ini memperoleh sabu dari Lapas. Karena sudah lima kali melalukan transaksi tetapi hanya menjalankan perintah dari bandar melalui telepon saja," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela, Jumat (19/7/2013).

Menurut Leonard, sistem kerja yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan bandar melalui telepon. Didit langsung mengambil sabu-sabu di kawasan Bangurasih, Surabaya.

"Dalam bekerja sepertinya menggunakan sistim ranjau. setiap kali ambil sabu paling tidak 20 gram," tambah Leonard.

Dari jumlah tersebut kemudian dijual dalam bentuk paket masing-masing seberat 0,4 gram. Masing-masing dijual seharga Rp500 ribu. Setelah penangkapan Adi dan Didit, Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap 13 pelaku budak narkoba selama empat hari.

Total dari 15 tersangka itu, disita barang bukti seberat 43,64 gram sabu-sabu, tiga gram ganja, enam alat hisap dan tiga unit timbangan elektrik.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)