Pungli warnai penerimaan siswa baru di Bone
A
A
A
Sindonews.com - Pungutan liar (Pungli) dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2013/2014 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) marak terjadi, di Kabupaten Bone. Pungutan biaya PSB, bervariasi baik di sekolah unggulan maupun yang tersebar di kecamatan.
Seperti di SMAN 1 Ulaweng misalnya. Setiap siswa di sekolah ini, dibebankan membayar uang seragam sebesar Rp495 ribu, uang pembangunan sekolah Rp350 ribu, dengan total mencapai Rp845 ribu. Sedang yang dinyatakan tidak lulus murni alias lewat jendela, membayar Rp1.025.000.
Kepala SMAN 1 Awangpone Muhammad Idris, saat dihubungi membenarkan adanya pungutan tersebut. Kendati demikian, bahwa pungutan tersebut diputuskan oleh komite sekolah. Pungutan itu diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembeli bangku, dan meja bagi yang tidak lulus murni.
"Sekolah tidak mencampuri urusan itu, penarikan dana komite itu diserahkan ke bendahara komite," ujarnya, Kamis (18/7/2013).
Kepala Bidang SMA/SMK/MA Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam mengaku, pihaknya menyesalkan tindakan sekolah yang memungut biaya dalam PSB. Larangan pungutan itu, tidak boleh menjadi syarat dalam penerimaan siswa baru.
"Jika hal itu memang disepakati komite sekolah dan orang tua siswa, pihak sekolah tidak boleh membebani. Bahkan kalau perlu biaya itu diangsur sedangkan yang tidak mampu dibebaskan dari biaya agar mereka tidak putus sekolah," terangnya.
Seperti di SMAN 1 Ulaweng misalnya. Setiap siswa di sekolah ini, dibebankan membayar uang seragam sebesar Rp495 ribu, uang pembangunan sekolah Rp350 ribu, dengan total mencapai Rp845 ribu. Sedang yang dinyatakan tidak lulus murni alias lewat jendela, membayar Rp1.025.000.
Kepala SMAN 1 Awangpone Muhammad Idris, saat dihubungi membenarkan adanya pungutan tersebut. Kendati demikian, bahwa pungutan tersebut diputuskan oleh komite sekolah. Pungutan itu diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembeli bangku, dan meja bagi yang tidak lulus murni.
"Sekolah tidak mencampuri urusan itu, penarikan dana komite itu diserahkan ke bendahara komite," ujarnya, Kamis (18/7/2013).
Kepala Bidang SMA/SMK/MA Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam mengaku, pihaknya menyesalkan tindakan sekolah yang memungut biaya dalam PSB. Larangan pungutan itu, tidak boleh menjadi syarat dalam penerimaan siswa baru.
"Jika hal itu memang disepakati komite sekolah dan orang tua siswa, pihak sekolah tidak boleh membebani. Bahkan kalau perlu biaya itu diangsur sedangkan yang tidak mampu dibebaskan dari biaya agar mereka tidak putus sekolah," terangnya.
(san)