Pilgub Malut putaran kedua terancam molor

Kamis, 18 Juli 2013 - 18:37 WIB
Pilgub Malut putaran...
Pilgub Malut putaran kedua terancam molor
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) putaran kedua yang dijadwalkan akan dihelat 26 Agustus 2013 hingga kini belum jelas kepastiannya. Pasalnya, dana untuk pelaksanaannya hingga kini belum juga keluar.

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, Manaf Surabaya, dana untuk pelaksanaan Pilgub Malut tersebut sebesar Rp37 miliar, yang dialokasikan untuk pencetakan surat suara dan pendistribusiannya ke 9 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Malut.

"Pilgub Malut putaran pertama menghabiskan dana Rp55 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk dana yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut dan pengamanan. KPU sudah mengusulkan dana sebesar Rp37 miliar ke Pemprov Malut, namun hingga kini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan," jelas Manaf, Kamis (18/7/2013).

Jika dana tersebut tidak segera dicairkan, otomatis pelaksanaan Pilgub Malut putaran kedua sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pada 26 Agustus 2013 terancam molor.

"KPU sudah menyusun seluruh tahapan pilgub putaran kedua, yakni pada 17 sampai 19 Agustus 2013. Proses pencetakan dan pendistribusian surat suara, 20 hingga 23 Agustus untuk penajaman visi-misi, dan 26 Agustus sebagai hari pencoblosan," tandas Manaf.

Dikatakan Manaf, hal lain yang bisa membuat tertunda pelaksanaan pilgub Malut putaran kedua, jika hasil pilgub putaran pertama digugat oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah mendapat penyampaian secara lisan, bahwa ada bebarapa pasangan cagub cawagub yang menggugat hasil pilkada putaran pertama ke MK, tetapi penyampaian secara resmi ke KPU belum ada," katanya.

Sesuai dengan hasil Pilgub Malut putaran pertama, dua pasangan akan bertarung pada putaran kedua, yakni Ahmad Hidayat Mus - Hasan (AHM - Doa) yang diusung Partai Golkar, Hanura, PPP, dengan perolehan suara terbanyak, 163.684 suara atau 28,50 persen.

Kemudian disusul Pasangan Abdul Gani Kasuba - Natsir Taib (AGK - Mantab) yang diusung PKS, PKB dan sejumlah partai kecil dengan memperoleh 123.689 suara atau 21,54 persen.

Kedua pasangan ini ditetapkan KPU Malut berhak melaju ke putaran kedua merebut kursi Thaib Armayin Gubernur dua periode itu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9605 seconds (0.1#10.140)