Polisi ledakkan barang bukti jutaan mercon

Kamis, 18 Juli 2013 - 16:43 WIB
Polisi ledakkan barang bukti jutaan mercon
Polisi ledakkan barang bukti jutaan mercon
A A A
Sindonews.com - Mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti mercon (petasan) di bekas pertambangan galian pasir batu (sirtu) di Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa timur.

Jutaan batang mercon berbagai ukuran dan jenis ini hasil dari operasi penggerebekan di kampung penghasil mercon Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Pemusnahan jutaan mercon dilakukan dengan melibatkan Tim Jibom Gegana Polda Jatim. Pemilihan lokasi ledakan yang jauh dari pemukiman penduduk ini juga untuk menghindari terjadinya getaran akibat ledakan mercon tersebut.

Pada beberapa tahun lalu, barang bukti mercon hasil razia pernah meledak di halaman Mapolres Pasuruan. Ledakan mercon tersebut dipicu terik matahari dan terjadinya gesekan. Meski tidak menimbulkan korban materiil, ledakan mercon tersebut sempat membuat aparat kepolisian kalang kabut.

Untuk mengamankan evakuasi barang bukti mercon ke lokasi pemusnahan, Tim Jibom Gegana Polda Jatim membungkus mercon dengan peralatan khusus. Dengan dikawal satu peleton anggota Satuan Sabhara, mobil Jibom Gegana menuju lokasi bekas pertambangan sirtu.

Setelah barang bukti dipindahkan ke dalam kubangan tanah, tim Jibom memasang alat untuk meledakkan mercon dari jarak sekira 50 meter. Sekali hentakan, jutaan mercon ini meledak dan mengeluarkan suara yang memekakkan telinga. Suara ledakan tersebut diikuti kepulan asap putih yang membubung ke udara.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono mengungkapkan, pemusnahan barang bukti mercon ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bangil selaku juru sita. Pemusnahan barang bukti mercon untuk mengantisipasi terjadinya ledakan saat dilakukan penyimpanan.

"Pemusnahan barang bukti ini untuk mengantisipasi terjadinya ledakan saat dalam penyimpanan. Kami telah berkoodinasi dengan kejaksaan dan PN untuk pemusnahan mercon tersebut," kata Kasat Reskrim Supriyono, Kamis (18/7/2013).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8952 seconds (0.1#10.140)