Ini lokasi yang boleh dipasang alat peraga kampanye

Kamis, 18 Juli 2013 - 10:27 WIB
Ini lokasi yang boleh...
Ini lokasi yang boleh dipasang alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Memasuki masa kampanye Pilkada Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menentukan titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga kampanye. Ada 13 titik yang boleh dipasang alat peraga kampanye, yang berada di jalan protokol.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, titik tersebut berdasarkan SK Walikota Tangerang No 511.3/KP 97-KPU/2013 Tentang lokasi larangan pemasangan Alat Peraga kampanye.

"Ada 22 titik jalan dan yang diperbolehkan ada 13 titik," kata Divisi Pengawasan panwaslu kota Tangerang,Agus Muslim, Kamis (17/7/2013).

Titik jalan protokol yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga adalah Jalan Sudirman, Jalan Merdeka, Jalan Oto Iskandar, Jalan TMP Taruna, Jalan M Yamin, Jalan Satria, Jalan Nyi Mas Melati, Jalan Perintis, Jalan Veteran, Jalan Husen Sastra, Jalan Benteng Jaya, Jalan Kali Pasir, Jalan Dadang Suprapto, dan Jalan Gedung Cisadane.

"Untuk jalan yang diperbolehkan, tapi tetap ditentukan hanya beberapa titik saja, tidak keseluruhan panjang jalan diperbolehkan," tuturnya kembali

Jalan yang diperbolehkan dan ditentukan adalah Jalan Daan Mogot dengan titik yang diperbolehkan Simpang M Hasanudin, Jalan Gatot Subroto tepatnya setelah RS Anisa dan Simpang Sabar Subur.

Kemudian Jalan MH Thamrin tepatnya depan lapangan bola Irmas dan sebelum pabrik Yuasa, Jalan Kyai H Ashari tepatnya disimpang Taman Royal 1 dan 3 serta simpang Gondong.

Selanjutnya, Jalan HOS Cokro Aminoto tepatnya di Mencong, Jalan Raden Fatah atau tepatnya disimpang Peninggilan, Jalan M Toha lokasi yang diperbolehkan adalah di simpang Cadas dan simpang Cangkring dan terakhir Jalan Imam Bonjol tepatnya di simpang Liga Mas.
(ysw)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved