Temukan kasus hutan, hubungi 081278009071

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:59 WIB
Temukan kasus hutan,...
Temukan kasus hutan, hubungi 081278009071
A A A
Sindonews.com - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya mengeluarkan nomor telepon khusus (call) dan pesan singkat telepon selular (short message service) 0812 78009071 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kehutanan.

Kasus kehutanan tersebut seperti kebakaran hutan dan lahan, kasus pembalakan liar (illegal logging) dan kasus perburuan satwa yang dilindungi undang-undang (UU).

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, Nawawi, mengatakan telepon khusus itu untuk menampung laporan masyarakat terkait permasalahan kehutanan di Kabupaten Mura. Sebab, tanpa dukungan semua pihak tidak akan tercapai pelestarian hutan.

Dengan call dan sms center jalan alternatif petugas kehutanan mengetahui sedini mungkin jika terjadi kasus kehutanan mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar dan perburuan satwa yang dilindungi undang-undang (UU).

Berdasarkan data di Dishut Mura luasan hutan ± 599.455 hektar (ha) mencakup 48,48 persen dari luas Kabupaten Mura 1.236.582,66 ha. Yang terbagi beberapa kawasan hutan yakni, kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dengan rincian kawasan Hutan Konservasi (KSA) seluas 248.360 ha atau (41,43 persen); Hutan Lindung (HL) 1.842 ha atau (0,31 persen), Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 25.288 ha (4,22 persen), Hutan Produksi Tetap (HP) 301.458 ha atau (50,29 persen) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 22.507 ha atau (3,75 persen).

Melihat dari luasan ini, Nawawi mengakui, Dishut Mura tidak akan mampu dan kesulitan memantau serta menjaga kawasan hutan di Mura. Diharapkan dukungan lapisan masyarakat, TNI, Polri dan petugas Balai Besar TNKS serta BKSDA membantu perlindungan hutan di Mura.

Selain itu, informasi penting kehutanan sangat diharapkan dari masyarakat yang berada di sekitar ataupun dalam kawasan hutan. Terlebih ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau seperti sekarang dapat langsung menginformasikan kepada petugas secara benar dengan menyertakan nama dan lokasi kejadian tersebut. Sehingga, ketika petugas meminta panduan ke lapangan dapat bekerjasama dengan baik.
(rsa)
Berita Terkait
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Dianggap Dukung Perusakan...
Dianggap 'Dukung' Perusakan Hutan Amazon, Pemimpin Adat Laporan Presiden Brazil ke ICC
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Dituntut 3,4 Bulan Penjara...
Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
12 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved