Atlet Sky Nasional tertangkap tangan sedang mencuri

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:29 WIB
Atlet Sky Nasional tertangkap tangan sedang mencuri
Atlet Sky Nasional tertangkap tangan sedang mencuri
A A A
Sindonews.com - Seorang atlet Sky air asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Indra Hadinata (17), tertangkap tangan oleh pihak kepolisian sedang membawa barang-barang hasil curian di lokasi eks Jambore Nasional (Jamnas) Kawasan Obyek Wisata Danau Teluk Gelam, Selasa (16/7) sekira pukul 11.30 WIB.

Polisi juga menangkap rekannya, Darmawan (42), saat membawa barang-barang hasil curian dari kawasan gedung perkantoran bupati jamnas yang dibiarkan terbengkalai tak terurus. Padahal asset yang ada ditempat tersebut mencapai miliaran rupiah.

Saat ditangkap polisi, kedua tersangka yang merupakan warga Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, ini tengah mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1742 QF. Di dalam mobil tersebut, ditemukan barang bukti hasil curian berupa AC merk Sharp 1 set, dispenser merk Uchida, meja stanlish 2 buah, kasur bola dunia, tas gendong merek kopasus yang berisi kunci dan tang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tanjung Lubuk guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, didampingi kasat Reskrim AKP H Surachman dan Kepala Kepolisian Subsektor Teluk Gelam, Ipda Sumarsidi, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka ini.

Dikatakannya, awalnya pihak kepolisian merasa curiga dengan adanya kendaraan yang masuk ke wilayah Danau Teluk Gelam sekira pukul 09.30 Wib, kemudian oleh pihak kepolisian kendaraan tersebut dibuntuti dan diketahui mengarah ke areal perkantoran eks jamnas.

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian tidak langsung mencegat pelaku namun membiarkan keduanya masuk ke salah satu ruangan gedung eks jamnas yang pintunya tidak terkunci dari tempat itulah para pelaku yang berjumlah dua orang ini langsung mengambil barang-barang yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

“Mobil itu hampir dua jam kita biarkan berada di dalam lokasi, saat polisi melakukan pengintaian ternyata mereka akan melakukan pencurian,” ujar Surachman, Rabu (17/7/2013).

Setelah semua barang hasil curian berhasil diambil dan dibawa ke dalam mobil, kemudian keduanya langsung berusaha kabur. Namun petugas yang telah melakukan pengintaian hampir dua jam tidak ingin buruannya kabur, langsung membekuk tersangka.

“Petugas langsung mencegat tersangka di depan pintu masuk Bumi Perkemahan Teluk Gelam, tersangka tidak bisa berkutik dan langsung kita gelandang ke mapolsek Tanjung Lubuk yang merupakan Polsek induk dari Teluk Gelam.” lanjut Sumarsidi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0576 seconds (0.1#10.140)