Keluarkan tersangka narkoba, oknum polisi peras petani

Rabu, 17 Juli 2013 - 04:23 WIB
Keluarkan tersangka...
Keluarkan tersangka narkoba, oknum polisi peras petani
A A A
Sindonews.com - Seorang petani Mala Ratna (55) melaporkan Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) AKP Ikhsan ke Bagian Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, karena diduga meminta uang damai (86) terhadap terduga tersangka kasus narkoba atas nama Iksan Kamil (25), warga Jalan Payu Lingkung Lubuk Keliat, kabupaten OI.

Menurut keterangan Ibu Korban Mala Ratna, penangkapan anaknya terjadi pada Kamis 11 Juli 2013, saat anaknya berjalan tak jauh dari kampungnya.

”Jumat 12 Juli 2013, anak saya SMS ke adiknya Indra, dan bilang ajan Ibu ke Polres OI ke Satuan Narkoba. Saya ditangkap, dituduh pakai narkoba,” ungkap Mala, seusai melapor di Mapolda Sumsel, kemarin.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB, dia dan anaknya Indra datang ke ruang Satuan Narkoba Polres OI. Tetapi belum bisa bertemu, karena Kasat Narkoba belum datang.

”Betapa kaget saya mendengar saat anggota itu bilang, Ibu kami bisa bantu anak Ibu keluar. Saya bilang kami cuma punya uang Rp5 juta, itupun uang pinjaman. Lebih dari itu, kami tidak punya,” paparnya.

Mendengar ucapannya, penyidik yang diketahuinya bernama Andi dan Wawan itu langsung memanggil anaknya Indra dan memperlihatkan buku tentang UU Narkoba.

”Lihat dan baca isi pasal 112,113 dan 114 ini, denda paling kecil Rp800 juta maksimal Rp1 miliar dalam kasus narkoba, massa mau kasih Rp5 juta. Sekarang Ibu silakan berunding sama keluarga Ibu, kami tunggu sampai besok Sabtu 13 Juli 2013. Contoh ibu ini, salah satu tersangka narkoba lain, dia tahan jual kalung emas buat mengeluarkan anaknya,” ujarnya mengingat ucapan dua penyidik narkoba Polres OI itu.

Karena tidak punya uang, Mala yang didampingi pengacarnya Wahyu, tidak kembali datang menemui penyidik itu dan berdasarkan saran keluarga. Dia lebih memilih melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumsel.

”Anak saya itu bukan pemakai narkoba dan penjual narkoba Pak, ini gara-gara dua tersangka bandar narkoba yang ditangkap duluan sebelum anak saya. Mereka bilang yang hisap pipet sabu itu anak saya, jadi anak saya ikut ditangkap. Padahal di kantongnya tidak ditemukan BB narkoba jenis apapun, tapi kenyataanya sampai sekarang anaknya masih tetap di tahan," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod R Padakova mengatakan, laporan Ibu korban akan diterima dan diproses lebih lanjut. ”Pasti akan dilakukan kros cek nanti, yang jelas terlapor akan di panggil nanti oleh penyidik Bidang Propam Polda Sumsel” ungkap Djarod.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
16 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
25 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
28 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved