Keluarkan tersangka narkoba, oknum polisi peras petani

Rabu, 17 Juli 2013 - 04:23 WIB
Keluarkan tersangka narkoba, oknum polisi peras petani
Keluarkan tersangka narkoba, oknum polisi peras petani
A A A
Sindonews.com - Seorang petani Mala Ratna (55) melaporkan Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) AKP Ikhsan ke Bagian Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, karena diduga meminta uang damai (86) terhadap terduga tersangka kasus narkoba atas nama Iksan Kamil (25), warga Jalan Payu Lingkung Lubuk Keliat, kabupaten OI.

Menurut keterangan Ibu Korban Mala Ratna, penangkapan anaknya terjadi pada Kamis 11 Juli 2013, saat anaknya berjalan tak jauh dari kampungnya.

”Jumat 12 Juli 2013, anak saya SMS ke adiknya Indra, dan bilang ajan Ibu ke Polres OI ke Satuan Narkoba. Saya ditangkap, dituduh pakai narkoba,” ungkap Mala, seusai melapor di Mapolda Sumsel, kemarin.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB, dia dan anaknya Indra datang ke ruang Satuan Narkoba Polres OI. Tetapi belum bisa bertemu, karena Kasat Narkoba belum datang.

”Betapa kaget saya mendengar saat anggota itu bilang, Ibu kami bisa bantu anak Ibu keluar. Saya bilang kami cuma punya uang Rp5 juta, itupun uang pinjaman. Lebih dari itu, kami tidak punya,” paparnya.

Mendengar ucapannya, penyidik yang diketahuinya bernama Andi dan Wawan itu langsung memanggil anaknya Indra dan memperlihatkan buku tentang UU Narkoba.

”Lihat dan baca isi pasal 112,113 dan 114 ini, denda paling kecil Rp800 juta maksimal Rp1 miliar dalam kasus narkoba, massa mau kasih Rp5 juta. Sekarang Ibu silakan berunding sama keluarga Ibu, kami tunggu sampai besok Sabtu 13 Juli 2013. Contoh ibu ini, salah satu tersangka narkoba lain, dia tahan jual kalung emas buat mengeluarkan anaknya,” ujarnya mengingat ucapan dua penyidik narkoba Polres OI itu.

Karena tidak punya uang, Mala yang didampingi pengacarnya Wahyu, tidak kembali datang menemui penyidik itu dan berdasarkan saran keluarga. Dia lebih memilih melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumsel.

”Anak saya itu bukan pemakai narkoba dan penjual narkoba Pak, ini gara-gara dua tersangka bandar narkoba yang ditangkap duluan sebelum anak saya. Mereka bilang yang hisap pipet sabu itu anak saya, jadi anak saya ikut ditangkap. Padahal di kantongnya tidak ditemukan BB narkoba jenis apapun, tapi kenyataanya sampai sekarang anaknya masih tetap di tahan," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod R Padakova mengatakan, laporan Ibu korban akan diterima dan diproses lebih lanjut. ”Pasti akan dilakukan kros cek nanti, yang jelas terlapor akan di panggil nanti oleh penyidik Bidang Propam Polda Sumsel” ungkap Djarod.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)