Syahrul Yasin Limpo: Pendidikan gratis berjalan baik
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jika secara umum pendidikan gratis di Sulsel berjalan baik. Apalagi selama ini belum ada penolakan siswa sekalipun, sehingga substansi dan hakikat pendidikan gratis berjalan.
Hanya saja kata dia, Gubernur tidak bisa lagi mencampuri APBD Kabupaten Kota dalam hal penganggaran karena ini adalah tanggung jawab bupati/walikota bersama dewan.
“Yang jelas kita sudah tekankan kalau pendidikan itu harus gratis. Kalau tidak gratis itu yang bersoal. Akan turun kekejaksaan sama seperti yang terjadi di Palopo,” ungkap Syahrul seusai Paripurna, Selasa (16/7/2013).
Jika memang tidak ada realisasi tambah Syahrul, maka akan ada pertanggungjawaban dalam APBD yang akan disesuaikan dengan besaran dana dari APBD Provinsi yang akan diturunkan. Meski demikian, Syahrul berjanji akan mengevaluasi kembali.
“Kalau ada yang tidak realisasi yang mana? Seperti apa?. APBD yang masuk ke provinsi sudah mencantumkan itu. Kita akan evaluasi. Ini perlu kajian. Tahun kemarin yang tidak berjalan hanya di Makassar, tapi dananya dikembalikan, tapi saya kira itu nuansa politisnya terlalu tinggi,” katanya.
Pernyataan Syahrul Yasin Limpo tersebut terkait program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dituding belum maksimal.
Meski telah memasuki masa enam tahun berjalan, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel masih “nakal” dalam hal penganggaran dan tidak patuh terhadap MoU yang sudah disepakati. Dimana provinsi menganggarkan 60 persen, sementara daerah harus mengalokasikan 40 persen.
Dari data DPRD Sulsel, di tahun 2012 lalu hanya ada tujuh daerah yang memenuhi komitmen MoU program pendidikan gratis. Masing-masing Luwu Timur sebesar 91 persen atau sebesar Rp17,211 Miliar, Kepulauan Selayar 61 persen atau Rp7,404 miliar, Barru 62 persen atau Rp9,416 miliar, Pangkajene dan Kepulauan 60 persen atau Rp16,626 miliar, Takalar 91 persen Rp12,540 Miliar, Luwu 60 persen atau 18.088 miliar, dan Toraja Utara 60 persen atau Rp12,278 miliar.
“Ini artinya kita dikibuli kabupaten. Semua Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) nya sesuai dengan MoU tapi kenyataannya beda,” ungkap Sekretaris Komisi E Jafar Sodding seusai pemandangan umum fraksi-fraksi atas APBD 2012 Sulsel, Selasa (16/7/2013).
Hanya saja kata dia, Gubernur tidak bisa lagi mencampuri APBD Kabupaten Kota dalam hal penganggaran karena ini adalah tanggung jawab bupati/walikota bersama dewan.
“Yang jelas kita sudah tekankan kalau pendidikan itu harus gratis. Kalau tidak gratis itu yang bersoal. Akan turun kekejaksaan sama seperti yang terjadi di Palopo,” ungkap Syahrul seusai Paripurna, Selasa (16/7/2013).
Jika memang tidak ada realisasi tambah Syahrul, maka akan ada pertanggungjawaban dalam APBD yang akan disesuaikan dengan besaran dana dari APBD Provinsi yang akan diturunkan. Meski demikian, Syahrul berjanji akan mengevaluasi kembali.
“Kalau ada yang tidak realisasi yang mana? Seperti apa?. APBD yang masuk ke provinsi sudah mencantumkan itu. Kita akan evaluasi. Ini perlu kajian. Tahun kemarin yang tidak berjalan hanya di Makassar, tapi dananya dikembalikan, tapi saya kira itu nuansa politisnya terlalu tinggi,” katanya.
Pernyataan Syahrul Yasin Limpo tersebut terkait program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dituding belum maksimal.
Meski telah memasuki masa enam tahun berjalan, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel masih “nakal” dalam hal penganggaran dan tidak patuh terhadap MoU yang sudah disepakati. Dimana provinsi menganggarkan 60 persen, sementara daerah harus mengalokasikan 40 persen.
Dari data DPRD Sulsel, di tahun 2012 lalu hanya ada tujuh daerah yang memenuhi komitmen MoU program pendidikan gratis. Masing-masing Luwu Timur sebesar 91 persen atau sebesar Rp17,211 Miliar, Kepulauan Selayar 61 persen atau Rp7,404 miliar, Barru 62 persen atau Rp9,416 miliar, Pangkajene dan Kepulauan 60 persen atau Rp16,626 miliar, Takalar 91 persen Rp12,540 Miliar, Luwu 60 persen atau 18.088 miliar, dan Toraja Utara 60 persen atau Rp12,278 miliar.
“Ini artinya kita dikibuli kabupaten. Semua Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) nya sesuai dengan MoU tapi kenyataannya beda,” ungkap Sekretaris Komisi E Jafar Sodding seusai pemandangan umum fraksi-fraksi atas APBD 2012 Sulsel, Selasa (16/7/2013).
(rsa)