Copet penerima BLSM, Jhon Heri dibekuk buser

Senin, 15 Juli 2013 - 18:53 WIB
Copet penerima BLSM, Jhon Heri dibekuk buser
Copet penerima BLSM, Jhon Heri dibekuk buser
A A A
Sindonews.com - Berdalih tidak memiliki pekerjaan tetap, dan ingin membeli baju Lebaran buat anak dan istri, Jhon Heri (33), warga Jalan Ki Kemas Rindo, RT 025, RW 006, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, nekat mencopet di atas bus kota jurusan KM 12-Plaju.

Ironisnya, korban pencopetan Jhon adalah wanita miskin yang hendak mengambil dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), di Kantor Pos Merdeka Palembang. Malang pun tak menimpa pelaku dan komplotannya yang berjumlah empat orang.

Korban yang diketahui bernama Neliyana (28), warga Jalan Talang Bungin, RT 024/010, Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyusin, ini dicopet dia menjerit minta tolong.

Peristiwa itu terjadi saat korban sadar kantong celananya disilet oleh pelaku, dan uang tunainya Rp50 ribu diambil oleh pelaku. Kebetulan, bus kota yang ditumpanginya sedang melintas, di Jalan Jenderal Sudirman, atau depan SMA Methodis II Palembang.

Kaget mendengar teriakan korban, salah satu tersangka yang mengambil uang korban langsung menghamburkan uang pecahan Rp10 ribu tiga lembar dan pecahan Rp20 ribu selembar, itu di jalanan, kemudian kabur berlari menyebrang jalan.

Tapi sial bagi tersangka Jhon Heri, saat hendak kabur dia berhasil ditangkap anggota Unit Buser Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang yang kebetulan sedang melintas di seberang jalan tempat kejadian peristiwa (TKP).

Akhirnya, tersangka Jhon berhasil ditangkap. Sedangkan keempat temannya berhasil kabur. Lantaran TKP masuk wilayah hukum Polsekta Kemuning Palembang, tersangka diserahkan anggota Buser Polsekta IT I ke Mapolsekta Kemuning Palembang, beserta barang-bukti (BB) uang hasil mencopet Rp50 ribu dan celana korban yang kantongnya sudah disilet.

Kepada petugas, tersangka Jhon mengakui ikut mencopet di atas bus kota, bersama keempat teman-temanya yaitu Zul Hery, Jojo, Hery, dan Fahmi.

”Saya hanya ikut-ikut saja pak, karena ketemu Hery di atas bus Kota saat saya naik dari KM 12. Jadi saya mau saja, karena pikiran saya waktu itu mau beli baju Lebaran buat anak dan istri saya,” ungkap Jhon di Mapolsekta Kemuning.

Ketika ditanya apa perannya, Jhon mengaku hanya bertugas menyediakan tempat buat korban saat naik di bus kota dari KM 12 dan menghalang-halangi.

”Kalau yang menyilet celana korban sama mengambil, semuanya di kerjaan Hery. Kalau berhasil, Hery janji hasilnya dibagi sama rata, dan saya baru dua kali ikut Hery mencopet. Pertama berhasil dapat uang juga pak, tapi sudah lama,” ujar Jhon beralasan.

Dia melanjutkan, dirinya pernah masuk penjara enam bulan, karena kasus pencurian handphone (Hp) dokter RSMH Palembang tahun 2012 lalu.

Sementara itu, Kapolsekta Kemuning Palembang Iptu Rizka Aprianti melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni membenarkan adanya serahan tangkapan itu.

”Tersangka sudah kita amankan dan masih diperiksa lebih lanjut, guna mengembangkan kasusnya apakah pernah terlibat kasus pencopetan di bus kota di wilayah lain,” ungkap Yahya Roni.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)