Penggelembungan suara Pilgub Malut, oknum polisi ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun pleno perolehan suara hasil akhir pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) oleh Komisi Pemelihan Umum (KPU) Malut telah usai, Kepolisian Daerah (Polda) Malut berhasil membekuk empat pelaku yang melakukan penggelembungan suara di Ibu Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula Malut.
Keempat pelaku ditangkap pada hari Jumat 12 Juli 2013 sore di Kabupaten Kepulauan Sula dan di giring ke Ternate pada Sabtu (13/7/2013) dini hari tadi menggunakan kapal KM. Theodora mendapat pengawalan oleh anggota Kepolisian Polda Malut dan Polres kabupaten Sula.
Ironisnya, Satu di antara dari empat pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres kabupaten Sula beinisial YH. Informasi yang dihimpun Sindonews di Polda Malut, keempat pelaku masing-masing berinisial MY alias Yasin, IB alias Isra, OS alias Sihan dan SS alias Sarbin.
Tiga orang di antaranya adalah anggota PPK Kecamatan Sanana dan seorang di antaranya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Sanana.
Sejumlah Sumber di Mapolda juga menyebutkan, keempat pelaku yang melakukan perubahan suara di PPK tersebut merupakan permintaan calon Gubernur yang juga Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus.
"Mereka berempat diminta pak Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus untuk merubah suara di PPK dengan tujuan agar memenangkannya di kota Sanana," kata sumber di Mapolda, Sabtu (13/7/2013) dini hari.
Usai melakukan perubahan suara di tingkat PPK Sanana Ibu Kota Kabupaten kepulauan Sula, keempat pelaku sempat melarikan diri dan menjadi boronan polisi, mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Malut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan empat pelaku penggelembungan suara.
"Benar kita sudah amankan tiga orang anggota PPK pelaku penggelembungan suara di Sula, satunya tidak ditahan. Tadi jam 16.00 Wita sore dibawa menggunakan kapal Theodora. Tapi saya lupa nama-nama mereka," terangnya hari ini.
Hendry, menambahkan para pelaku akan diproses oleh bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Mereka diperiksa masih sebagai saksi. Masih akan didalami lebih lanjut keterlibatan mereka.
"Keterlibatan mereka masih kita dalami sambil menunggu besok (hari ini) Gakkumdu dan Panwaslu Kabupaten Sula tiba di Ternate," ungkapnya.
Keempat pelaku ditangkap pada hari Jumat 12 Juli 2013 sore di Kabupaten Kepulauan Sula dan di giring ke Ternate pada Sabtu (13/7/2013) dini hari tadi menggunakan kapal KM. Theodora mendapat pengawalan oleh anggota Kepolisian Polda Malut dan Polres kabupaten Sula.
Ironisnya, Satu di antara dari empat pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres kabupaten Sula beinisial YH. Informasi yang dihimpun Sindonews di Polda Malut, keempat pelaku masing-masing berinisial MY alias Yasin, IB alias Isra, OS alias Sihan dan SS alias Sarbin.
Tiga orang di antaranya adalah anggota PPK Kecamatan Sanana dan seorang di antaranya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Sanana.
Sejumlah Sumber di Mapolda juga menyebutkan, keempat pelaku yang melakukan perubahan suara di PPK tersebut merupakan permintaan calon Gubernur yang juga Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus.
"Mereka berempat diminta pak Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus untuk merubah suara di PPK dengan tujuan agar memenangkannya di kota Sanana," kata sumber di Mapolda, Sabtu (13/7/2013) dini hari.
Usai melakukan perubahan suara di tingkat PPK Sanana Ibu Kota Kabupaten kepulauan Sula, keempat pelaku sempat melarikan diri dan menjadi boronan polisi, mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Malut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan empat pelaku penggelembungan suara.
"Benar kita sudah amankan tiga orang anggota PPK pelaku penggelembungan suara di Sula, satunya tidak ditahan. Tadi jam 16.00 Wita sore dibawa menggunakan kapal Theodora. Tapi saya lupa nama-nama mereka," terangnya hari ini.
Hendry, menambahkan para pelaku akan diproses oleh bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Mereka diperiksa masih sebagai saksi. Masih akan didalami lebih lanjut keterlibatan mereka.
"Keterlibatan mereka masih kita dalami sambil menunggu besok (hari ini) Gakkumdu dan Panwaslu Kabupaten Sula tiba di Ternate," ungkapnya.
(mhd)