Pengungsi Syiah Sampang dijanjikan hunian permanen
A
A
A
Sindonews.com - Pengungsi Syiah yang saat ini berada di rumah susun (Rusun) Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) diberikan hunian permanen.
Meski begitu, keputusan untuk memberikan hunian permanen itu masih menunggu hasil forum rekonsiliasi warga Syiah yang digagas oleh IAIN Sunan Ampel.
Asisten III Setdaprov Jatim, Edi Purwinarto mengatakan, rencana untuk memberikan hunian permanen bagi warga Syiah memang ada. Namun, untuk lokasi masih menunggu hasil forum rekonsiliasi.
"Tujuan memberi hunian permanen, intinya warga Syiah tidak lagi menjadi sasaran konflik yang ketiga kalinya. Namun untuk lokasinya dan realisasinya masih menunggu hasil forum rekonsiliasi," kata Edi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (11/7/2013).
Ketika ditanya apakah lokasi hunian permanen itu berada di Kabupaten Sampang atau bukan, mantan Sekretaris Dewan ini menjelaskan, bisa saja mereka ditempatkan di Kabupaten Sampang. Dengan catatan, suasana di wilayah tersebut telah kondusif dan tidak terjadi konflik.
"Tapi, yang jelas dimana tempatnya saya belum bisa mengatakan sekarang,” kilahnya.
Edi juga menyebut, keterlibatkan berbagai pihak untuk mencarikan solusi memang sangat penting. Artinya, penanganan itu mulai dari evakusi ke pengungsinga hingga sekarang dan hasil akhirnya akan mengarah ke hunian permanen.
Kata Edi, Pemprov Jatim hanya masuk pada ranah sosial. Artinya, masalah relokasi pengungsian dan perlindungan sosial. Sementara untuk urusan akidah dan rekonsiliasi adalah ranah pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI .
"Dan, kebetulan yang ditunjuk Kementerian Agama untuk mengkaji itu adalah IAIN Sunan Ampel Surabaya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi Jawa Timur akan undang semua pihak yang berkepentingan terkait konflik Syiah Sampang.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan pertemuan akan digelar paling lambat pada pekan depan. Dalam pertemuan itu pemprov juga akan mengundang berbagai perwakilan media massa termasuk sejumlah elemen masyrakat lainnya seperti, NU, Muhammadiyah, MUI, ABI dan IJABI.
Meski begitu, keputusan untuk memberikan hunian permanen itu masih menunggu hasil forum rekonsiliasi warga Syiah yang digagas oleh IAIN Sunan Ampel.
Asisten III Setdaprov Jatim, Edi Purwinarto mengatakan, rencana untuk memberikan hunian permanen bagi warga Syiah memang ada. Namun, untuk lokasi masih menunggu hasil forum rekonsiliasi.
"Tujuan memberi hunian permanen, intinya warga Syiah tidak lagi menjadi sasaran konflik yang ketiga kalinya. Namun untuk lokasinya dan realisasinya masih menunggu hasil forum rekonsiliasi," kata Edi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (11/7/2013).
Ketika ditanya apakah lokasi hunian permanen itu berada di Kabupaten Sampang atau bukan, mantan Sekretaris Dewan ini menjelaskan, bisa saja mereka ditempatkan di Kabupaten Sampang. Dengan catatan, suasana di wilayah tersebut telah kondusif dan tidak terjadi konflik.
"Tapi, yang jelas dimana tempatnya saya belum bisa mengatakan sekarang,” kilahnya.
Edi juga menyebut, keterlibatkan berbagai pihak untuk mencarikan solusi memang sangat penting. Artinya, penanganan itu mulai dari evakusi ke pengungsinga hingga sekarang dan hasil akhirnya akan mengarah ke hunian permanen.
Kata Edi, Pemprov Jatim hanya masuk pada ranah sosial. Artinya, masalah relokasi pengungsian dan perlindungan sosial. Sementara untuk urusan akidah dan rekonsiliasi adalah ranah pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI .
"Dan, kebetulan yang ditunjuk Kementerian Agama untuk mengkaji itu adalah IAIN Sunan Ampel Surabaya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi Jawa Timur akan undang semua pihak yang berkepentingan terkait konflik Syiah Sampang.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan pertemuan akan digelar paling lambat pada pekan depan. Dalam pertemuan itu pemprov juga akan mengundang berbagai perwakilan media massa termasuk sejumlah elemen masyrakat lainnya seperti, NU, Muhammadiyah, MUI, ABI dan IJABI.
(rsa)