Ratusan kendaraan tak lolos uji emisi
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan kendaraan roda empat ke atas tidak lolos uji emisi saat Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY melakukan uji petik kendaraan.
Uji petik kendaraan yang digelar selama tiga hari mulai Selasa - Kamis itu untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup).
Dari data BLH DIY menyebutkan, dari 1.785 kendaraan yang diuji, yang lolos 1.424 kendaraan dan yang tidak lolos 362 kendaraan atau 20 persen.
Dari jumlah tersebut, bukan hanya kendaraan tua, namun juga kendaraan keluaran terbaru.
Untuk uji emisi kendaraan sendiri, dibagi menjadi dua, yaitu tahun 2007 ke bawah dan atas untuk jenis premium dan tahun 2010 ke bawah dan atas untuk jenis solar.
“Ini yang menjadi catatan, kendaraan keluaran terbaru belum menjamin lolos uji emisi, begitu juga sebaliknya keluaran tua pasti tidak lolos, namun itu semua tergantung perawatan kendaraan tersebut,” ungkap Kasubbid Pencemaran Udara BLH DIY Bledug Bernanti Dwisiwi terkait hasil uji petik emisi kendaraan, Rabu (10/7/2013).
Bledug Bernanti Dwisiwi mengatakan meski untuk hasil uji emisi kendaraan sudah diketahui hasilnya, namun belum dapat memberikan kesimpulan terjadinya pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor.
Sebab untuk menentukan masih ada parameter lain, yaitu hasil dari roadsite, traffic counting dan uji kualitas BBM.
Dimana untuk hasilnya masih dalam proses di instansi yang memiliki kewenangan soal itu.
“Hanya saja, masalah emisi ini tetap harus menjadi perhatian, sebab menjadi salah satu parameter mengenai ambivalen udara, apakah di bawah atau di ambang batas,” paparnya.
Selain itu, mulai terjadinya kemacetan di beberapa titik jalan utama dan perbatasan juga harus menjadi perhatian.
Pasalnya saat terjadi kemacetan ini, zat-zat kimia, seperti karbol monoksida yang keluar dari kendaraan, bukan saja berpengaruh terhadap kualitas udara, tetapi juga kesehatan bagi yang menghisap zat-zat tersebut.
Jika ini terakumulasi, bagi lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan bagi orang akan menganggu kesehatan paru-paru dan mata.
“Melihat kondisi lalu lintas di Yogyakarta, untuk titik-titik kemacetan, seperti di perempatan lampu merah dan perbatasan, kualitas udara tentunya sudah mengkhawatirkan,” tandasnya.
Bledug Bernanti Dwisiwi yang akrab dipanggil Erna menambahkan agar terjadinya pencemaran udara tidak semakin parah, tindakan yang dapat dilakukan, yaitu dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di titik-titik kemacetan serta bagi pengendara kendaraan mematikan mesinnya saat menunggu di traffic light.
“Selain itu, bagi penguna jalan, juga disarankan untuk memakai masker yang dapat menyerap karbon,” terangnya.
Uji petik kendaraan yang digelar selama tiga hari mulai Selasa - Kamis itu untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup).
Dari data BLH DIY menyebutkan, dari 1.785 kendaraan yang diuji, yang lolos 1.424 kendaraan dan yang tidak lolos 362 kendaraan atau 20 persen.
Dari jumlah tersebut, bukan hanya kendaraan tua, namun juga kendaraan keluaran terbaru.
Untuk uji emisi kendaraan sendiri, dibagi menjadi dua, yaitu tahun 2007 ke bawah dan atas untuk jenis premium dan tahun 2010 ke bawah dan atas untuk jenis solar.
“Ini yang menjadi catatan, kendaraan keluaran terbaru belum menjamin lolos uji emisi, begitu juga sebaliknya keluaran tua pasti tidak lolos, namun itu semua tergantung perawatan kendaraan tersebut,” ungkap Kasubbid Pencemaran Udara BLH DIY Bledug Bernanti Dwisiwi terkait hasil uji petik emisi kendaraan, Rabu (10/7/2013).
Bledug Bernanti Dwisiwi mengatakan meski untuk hasil uji emisi kendaraan sudah diketahui hasilnya, namun belum dapat memberikan kesimpulan terjadinya pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor.
Sebab untuk menentukan masih ada parameter lain, yaitu hasil dari roadsite, traffic counting dan uji kualitas BBM.
Dimana untuk hasilnya masih dalam proses di instansi yang memiliki kewenangan soal itu.
“Hanya saja, masalah emisi ini tetap harus menjadi perhatian, sebab menjadi salah satu parameter mengenai ambivalen udara, apakah di bawah atau di ambang batas,” paparnya.
Selain itu, mulai terjadinya kemacetan di beberapa titik jalan utama dan perbatasan juga harus menjadi perhatian.
Pasalnya saat terjadi kemacetan ini, zat-zat kimia, seperti karbol monoksida yang keluar dari kendaraan, bukan saja berpengaruh terhadap kualitas udara, tetapi juga kesehatan bagi yang menghisap zat-zat tersebut.
Jika ini terakumulasi, bagi lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan bagi orang akan menganggu kesehatan paru-paru dan mata.
“Melihat kondisi lalu lintas di Yogyakarta, untuk titik-titik kemacetan, seperti di perempatan lampu merah dan perbatasan, kualitas udara tentunya sudah mengkhawatirkan,” tandasnya.
Bledug Bernanti Dwisiwi yang akrab dipanggil Erna menambahkan agar terjadinya pencemaran udara tidak semakin parah, tindakan yang dapat dilakukan, yaitu dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di titik-titik kemacetan serta bagi pengendara kendaraan mematikan mesinnya saat menunggu di traffic light.
“Selain itu, bagi penguna jalan, juga disarankan untuk memakai masker yang dapat menyerap karbon,” terangnya.
(lns)