Awas, beri sedekah di Depok kena pidana

Rabu, 10 Juli 2013 - 15:35 WIB
Awas, beri sedekah di...
Awas, beri sedekah di Depok kena pidana
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 16/2012 tentang Pengawasan dan Ketertiban Umum. Perda itu mengamanatkan setiap warga di Depok dilarang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Depok Gandara Budiana mengatakan, pada Perda Ketertiban Umum Nomor 14/2001 sebelumnya hanya para pengemis yang dilarang meminta-minta di jalan.

Namun dalam perda terbaru, kata dia, pemberi pun dilarang, bahkan jika tertangkap terancam dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman denda atau penjara tiga bulan.

"Perda 16/2012 tentang pengawasan dan ketertiban umum, memberi juga tak boleh. Sekarang ini di Perda baru tak boleh kasih uang ke pengemis. Ini harus disosialisasikan," paparnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Rabu (10/7/2013).

Gandara mempersilakan warga yang ingin beramal untuk beribadah di tempat yang tepat, bukan di jalan raya memberi uang kepada gepeng. Namun saat ini, dia menegaskan, Perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

"Di bulan puasa ini kan banyak yang ingin beramal. Silakan, tapi jangan di jalanan, mungkin banyak panti asuhan atau masjid. Hukumannya Tipiring. Kita sedang sosialisasi dulu," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
36 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved