Polda Jabar sikat penjual & pembeli petasan

Rabu, 10 Juli 2013 - 15:30 WIB
Polda Jabar sikat penjual...
Polda Jabar sikat penjual & pembeli petasan
A A A
Sindonews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) tidak akan main-main dengan peredaran petasan, saat bulan Ramadan kali ini. Bahkan, polisi siap melakukan penyitaan dan pemusnahan petasan dari para penjual dan pengguna petasan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, berharap agar masyarakat tidak memproduksi, menjual, membawa, dan mempergunakan petasan.

“Ini sudah jelas diatur dalam UU Darurat No.12 tahun 1951. Bahwa petasan tidak dibenarkan baik itu diproduksi, dijual, maupun digunakan,” terang Martinus, kepada wartawan, Rabu (10/7/2013).

Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap peredaran petasan agar tidak menyebabkan hal-hal yang tidak dinginkan.

“Sanksi nanti disesuaikan. Tapi yang pasti kita akan melakukan penyitaan. Dan dalam hal pemusnahannya (petasan), kita juga harus hati-hati. Karena, harus ada penanganan khusus,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan petasan dirasa sangat membahayakan. Pasalnya, bukan tidak mungkin jika dalam jumlah yang banyak, petasan dapat menyebabkan daya ledak yang besar.

Meski demikian, pihaknya akan berpedoman terhadap undang-undang lain yang membedakan, antara mana kembang api atau petasan yang boleh beredar, dan mana yang tidak.

Dari penelusuran wartawan, dalam UU Darurat No.12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 disebutkan, siapa yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, atau mempunyai, dan menyimpan bahan peledak, bisa dihukum.

Undang-undang itu juga menyebutkan, siapa yang mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
(san)
Berita Terkait
Ledakan Mercon di Ponorogo,...
Ledakan Mercon di Ponorogo, Polisi Amankan 13 Orang dan Sita 20 Kilo Bubuk Mesiu
Polisi Ledakkan Petasan...
Polisi Ledakkan Petasan di Bangkalan Suaranya Menyerupai Bom, 31 Rumah Warga Rusak
Ingin Meraup Untung...
Ingin Meraup Untung Besar lewat Bisnis Petasan, Harapan Nur Wahidun Pupus di Balik Jeruji
Ledakan Bahan Petasan...
Ledakan Bahan Petasan di Magelang, 1 Warga Tewas!
Serbuk Dibeli Online,...
Serbuk Dibeli Online, Mercon Tewaskan 4 Orang Kebumen
Jelang Ramadhan, Petasan...
Jelang Ramadhan, Petasan Kini Muncul Lagi di Madina Membuat Warga Resah
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
6 menit yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
35 menit yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
40 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Polda Metro Akan Tambah...
Polda Metro Akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved