Pemkab Muba segera bangun 3 irigasi
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengusulkan izin lokasi pembangunan jaringan daerah irigasi dan rawa di sekitar aliran sungai kepada Pemkab Musi Banyuasin (Muba).
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Muba, Abdul Hamid yang mewakili Kepala Balai BBWSS VIII mengatakan, usulan pembangunan daerah irigasi dan rawa Batanghari Leko di areal 4.000 hektar itu akan dilakukan di lima desa yakni Kecamatan Sekayu yakni di Desa Lumpatan, Desa Lumpatan II, Desa Bailanqu, Desa Bailanqu Timur, dan Desa Muara Teladan kecamatan Sekayu.
“Pembangunannya bisa dari dana APBN 2013,” ujarnya dalam rapat membahas izin lokasi pembangunan jaringan daerah irigasi dan rawa batang hari leko di Sekayu, Selasa (9/7/2013).
Adapun latar belakang usulan pembangunan ini, jelasnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan produksi beras.
Selain perlunya memelihara ikon Kabupaten Muba sebagai produsen beras di Provinsi Sumsel.
“Pada 2004 Pemkab Muba mengkonsultasikan daerah irigasi (DI) Batangharileko di Kecamatan Sekayu dan di Kecamatan Lais ke Direktorat Sumber Daya Air, dan diusulkan melakukan beberapa tahapan sebelum dilakukan pengembangan/konstruksi,” paparnnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahapan kajian dilakukan mulai dari tahun 2005 yaitu pra feasibility study tahap I hingga pada 2010, BBWSS VIII menindaklanjuti dengan kegiatan pengembangan/konstruksi dengan melakukan kajian ulang.
Dan diusulkan lahan 13.000 hektar dan terealisasi lahan seluas 4.000 hektar.
“Untuk usulan advice planning telah dilakukan, dan diharapkan untuk analisa dampak lingkungan (Amdal) izin lokasinya dapat dilakukan, sehingga pembangunan dapat dilakukan. Sehingga apabila sistem ini telah berjalan, petani setempat dapat bercocok tanam dan ditargetkan dari aliran irigasi tersebut, dapat menghasilkan gabah sampai 10 ribu hingga 16 ribu ton panen padi,” katanya.
Sementara itu, Sekda Muba H Sohan Majid didampingi Kepala Bapppeda Muba Akmal Edy mengatakan, sebelum dilakukan pengembangan atau konstruksi, yang paling terpenting dilakukan advice planning dan analisa amdal.
“Kita bersyukur program tersebut dilanjutkan, kendati harus dilakukan dan dikaji analisa amdal sejalan dengan advice planning yang disesuaikan dengan tata ruang kabupaten Muba.,”ungkapnya.
Untuk itulah jelas Sohan, kepada dinas terkait dapat segera membahas, baik itu soal perizinan yang harus dipelajari sehingga tidak menjadi kendala dan gangguan di kemudian hari, apabila surat perizinan telah dikeluarkan.
”Dengan harapan, bila program ini berjalan lancar sesuai tujuan bersama, upaya meningkatkan kesejahteraan para petani dan mewujudkan Muba sebagai ikon produsen beras dapat terwujud, “ pungkasnya.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Muba, Abdul Hamid yang mewakili Kepala Balai BBWSS VIII mengatakan, usulan pembangunan daerah irigasi dan rawa Batanghari Leko di areal 4.000 hektar itu akan dilakukan di lima desa yakni Kecamatan Sekayu yakni di Desa Lumpatan, Desa Lumpatan II, Desa Bailanqu, Desa Bailanqu Timur, dan Desa Muara Teladan kecamatan Sekayu.
“Pembangunannya bisa dari dana APBN 2013,” ujarnya dalam rapat membahas izin lokasi pembangunan jaringan daerah irigasi dan rawa batang hari leko di Sekayu, Selasa (9/7/2013).
Adapun latar belakang usulan pembangunan ini, jelasnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan produksi beras.
Selain perlunya memelihara ikon Kabupaten Muba sebagai produsen beras di Provinsi Sumsel.
“Pada 2004 Pemkab Muba mengkonsultasikan daerah irigasi (DI) Batangharileko di Kecamatan Sekayu dan di Kecamatan Lais ke Direktorat Sumber Daya Air, dan diusulkan melakukan beberapa tahapan sebelum dilakukan pengembangan/konstruksi,” paparnnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahapan kajian dilakukan mulai dari tahun 2005 yaitu pra feasibility study tahap I hingga pada 2010, BBWSS VIII menindaklanjuti dengan kegiatan pengembangan/konstruksi dengan melakukan kajian ulang.
Dan diusulkan lahan 13.000 hektar dan terealisasi lahan seluas 4.000 hektar.
“Untuk usulan advice planning telah dilakukan, dan diharapkan untuk analisa dampak lingkungan (Amdal) izin lokasinya dapat dilakukan, sehingga pembangunan dapat dilakukan. Sehingga apabila sistem ini telah berjalan, petani setempat dapat bercocok tanam dan ditargetkan dari aliran irigasi tersebut, dapat menghasilkan gabah sampai 10 ribu hingga 16 ribu ton panen padi,” katanya.
Sementara itu, Sekda Muba H Sohan Majid didampingi Kepala Bapppeda Muba Akmal Edy mengatakan, sebelum dilakukan pengembangan atau konstruksi, yang paling terpenting dilakukan advice planning dan analisa amdal.
“Kita bersyukur program tersebut dilanjutkan, kendati harus dilakukan dan dikaji analisa amdal sejalan dengan advice planning yang disesuaikan dengan tata ruang kabupaten Muba.,”ungkapnya.
Untuk itulah jelas Sohan, kepada dinas terkait dapat segera membahas, baik itu soal perizinan yang harus dipelajari sehingga tidak menjadi kendala dan gangguan di kemudian hari, apabila surat perizinan telah dikeluarkan.
”Dengan harapan, bila program ini berjalan lancar sesuai tujuan bersama, upaya meningkatkan kesejahteraan para petani dan mewujudkan Muba sebagai ikon produsen beras dapat terwujud, “ pungkasnya.
(lns)