Begal ini rampas motor & perkosa korbannya
A
A
A
Sindonews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang begal yang terbilang sadis. Pasalnya, dalam setiap aksinya tersangka yang berinisial IB (19) tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam setiap aksinya, IB selalu berbarengan dengan AS (29) yang kini sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya karena kasus penjambretan dan pemerkosaan.
“IB melakukan aksinya bersama dengan AS. Dalam aksinya, kedua pelaku memepet korban dan langsung menodongkan pisau dan sebuah keling untuk menakuti korbannya,” jelasnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/7/2013).
Truno membeberkan, terakhir kedua pelaku melakukan aksi begal di dekat Kolam Renang Tirta, Lapangan Tegalega. Keduanya melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih.
Saat kejadian, korban AMP yang seorang pegawai swasta dan pacarnya RN yang seorang mahasiswi tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka yang langsung menodongkan pisau. AMP yang tidak berdaya langsung dipukul dan diikat menggunakan baju miliknya.
“Setelah yang laki-laki dilumpuhkan, kedua tersangka langsung mengancam korban yang perempuan (RN). Korban diikat dan disuruh tidur terlentang. Dan hingga akhirnya terjadi tindak pidana perkosaan,” bebernya.
Dalam aksinya, saat itu kedua tersangka berhasil membawa kabur motor dan uang tunai Rp2 juta milik korban. “Dari penyelidikan sementara, kedua pelaku ini juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korbannya kehilangan telingan,” terangnya.
Ditanya berapa kali kedua tersangka melakukan aksi begal. Truno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi begal. Namun, hal tersebut perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.
Ditempat yang sama, IB mengakui segala perbuatan sadisnya mulai dari melakukan perampasan, pemerkosaan, dan pembunuhan. “Iya saya ikut terlibat. Tapi yang perkosaan, saya hanya kebagian meremas-remas payudara saja. Selebihnya itu yang ngelakuin AS,” ucap IB yang sehari-hari menjadi pengamen.
Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 365 dan atau 285 mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana perkosaan. IB kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung sementara AS sudah ditahan di Polres Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam setiap aksinya, IB selalu berbarengan dengan AS (29) yang kini sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya karena kasus penjambretan dan pemerkosaan.
“IB melakukan aksinya bersama dengan AS. Dalam aksinya, kedua pelaku memepet korban dan langsung menodongkan pisau dan sebuah keling untuk menakuti korbannya,” jelasnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/7/2013).
Truno membeberkan, terakhir kedua pelaku melakukan aksi begal di dekat Kolam Renang Tirta, Lapangan Tegalega. Keduanya melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih.
Saat kejadian, korban AMP yang seorang pegawai swasta dan pacarnya RN yang seorang mahasiswi tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka yang langsung menodongkan pisau. AMP yang tidak berdaya langsung dipukul dan diikat menggunakan baju miliknya.
“Setelah yang laki-laki dilumpuhkan, kedua tersangka langsung mengancam korban yang perempuan (RN). Korban diikat dan disuruh tidur terlentang. Dan hingga akhirnya terjadi tindak pidana perkosaan,” bebernya.
Dalam aksinya, saat itu kedua tersangka berhasil membawa kabur motor dan uang tunai Rp2 juta milik korban. “Dari penyelidikan sementara, kedua pelaku ini juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korbannya kehilangan telingan,” terangnya.
Ditanya berapa kali kedua tersangka melakukan aksi begal. Truno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi begal. Namun, hal tersebut perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.
Ditempat yang sama, IB mengakui segala perbuatan sadisnya mulai dari melakukan perampasan, pemerkosaan, dan pembunuhan. “Iya saya ikut terlibat. Tapi yang perkosaan, saya hanya kebagian meremas-remas payudara saja. Selebihnya itu yang ngelakuin AS,” ucap IB yang sehari-hari menjadi pengamen.
Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 365 dan atau 285 mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana perkosaan. IB kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung sementara AS sudah ditahan di Polres Tasikmalaya.
(san)