Anggota DPRD Bone kuasai ipad & mobil dinas

Senin, 08 Juli 2013 - 17:05 WIB
Anggota DPRD Bone kuasai...
Anggota DPRD Bone kuasai ipad & mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Aset PC tablet Ipad yang dikuasai 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, ditambah satu unit Sekretaris Dewan (Sekwan), dan empat unit Kepala Bagian Sekretariat yang berjumlah 50 unit, diduga tidak terawat.

Pasalnya, bagian aset bagian perlengkapan DPRD Bone, tidak mengetahui keberadaan aset tersebut. Lantaran sejumlah mantan anggota DPRD Bone yang diganti atau di PAW-kan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan aset berupa Ipad menguras dana sekitar Rp600 juta, dengan perunitnya dibeli seharga Rp12 juta, pada tahun 2011 lalu. Memasuki tahun 2013, alat penunjang kerja bagi DPRD Bone, itu kini sudah tak tampak lagi digunakan dalam setiap rapat.

Ironisnya, Ipad banyak yang tidak dikembalikan oleh mantan anggota DPRD Bone, dan ada juga beralasan sudah rusak dan tidak ada.

Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Bone Faisal mengatakan, ada beberapa mantan anggota DPRD Bone yang tidak mengembalikan ipad tersebut, seperti mantan Ketua DPRD Bone Ambo Dalle yang kini sudah menjadi Wakil Bupati Bone Boby Alimuddin Page yang kini menjadi Wakil Bupati Kolaka Utara Andi Ulfana Promal Pawi, Almarhum Hj Rosnaeny Surya Dharma.

"Untuk sementara ini, belum ada laporan penyerahan aset DPRD dan kami telah melakukan persuratan sebelumnya karena ini untuk menindaklanjuti temuan dari Inspektorat Provinsi Sulsel," ujar Faisal, kepada wartawan, Senin (8/7/2013).

Sebagian anggota DPRD Bone, beralasan jika ipad yang dipakainya sudah rusak dan sulit untuk memperbaikinya. Seperti Asia A Pananrangi. Dia mengatakan, bahwa ipad sudah tidak bisa terpakai lagi dan harus diongkosi dengan biaya sendiri, tanpa ada anggaran perawatan dari DPRD Bone.

"Kalau kita mau perbaiki cukup tinggi biayanya dan barang ipad itu masih ada di rumah," kata Asia.

Hal senada juga diungkapkan Legislator PAN Bone Ahmad Agus. Menurutnya, fasilitas DPRD Bone berupa ipad yang diberikannya itu sudah rusak dan tidak bisa lagi diperbaiki. "Hancur fisiknya. Sudah dibanting anak-anak saya di rumah," terangnya.

Sementara itu, Humas DPRD Bone Djamaluddin yang dikonfirmasi mengenai aset DPRD Bone, enggan mengomentari lebih jauh. Menurutnya, semua aset DPRD dikelola oleh bagian perlengkapan. Kendati demikian, dia mengatakan aset itu wajib dikembalikan mantan anggota DPRD Bone.

"Saya tidak tahu siapa-siapa orangnya yang belum mengembalikan aset ipad itu. Karena ranahnya bagian aset dan perlengkapan, kita tanyakan saja disana," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Watampone Anti Corruption (WAC) Kabupaten Bone Ali Imran mengatakan, bahwa dalam hal ini Sekretariat Aset DPRD Bone harus tegas dalam mengambil tindakan untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah, dan tidak takut kepada pejabat siapapun.

"Ini yang susah ditertibkan aset daerah, jangankan ipad, mobil dinas saja sudah tidak sesuai dengan peruntukannya, dikuasainya," kata Imran.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)