Wanita pengidap kelainan jiwa diperkosa warga Yogya
A
A
A
Sindonews.com - Kelakuan AS (40), warga Kota Yogya, benar-benar keterlaluan. AS, tega memperkosa SL (40), warga Dusun Garang, Karangsari, Pengasih yang mengidap kelainan jiwa. Peristiwa memilukan itu, terjadi di Simpang Tiga Dalangan, Triharjo, Wates, Sabtu 6 Juli 2013.
Eko David Susilo (28), salah satu saksi kejadian mengatakan, awalnya dia dan salah seorang warga setempat bernama Septo (23), tengah makan disalah satu warung angkringan yang terletak disekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak lama berselang, dari kejauhan dia melihat korban berjalan berdampingan dengan pelaku. Pelaku kemudian berupaya menarik korban ke tempat yang gelap dan sepi. Karena curiga, dia pun mendatangi Pos Ronda Dalangan, dan menceritakan yang dilihatnya kepada warga.
“Kami semua curiga kalau ada orang yang masuk ke tempat yang gelap dan sepi itu,” kata Eko, kepada wartawan, Senin (8/7/2013).
Bersama warga, dia kemudian mendatangi lokasi tersebut. Ternyata pelaku dan korban tertangkap basah tengah berhubungan layaknya suami-istri. “Kami sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke polisi dengan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwenang,” lanjut dia.
Kasat Reskmrim Polres Kulonprogo AKP Kasim Akbar Bantilan melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektur II Satiyem membenarkan laporan tersebut. Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut.
Eko David Susilo (28), salah satu saksi kejadian mengatakan, awalnya dia dan salah seorang warga setempat bernama Septo (23), tengah makan disalah satu warung angkringan yang terletak disekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak lama berselang, dari kejauhan dia melihat korban berjalan berdampingan dengan pelaku. Pelaku kemudian berupaya menarik korban ke tempat yang gelap dan sepi. Karena curiga, dia pun mendatangi Pos Ronda Dalangan, dan menceritakan yang dilihatnya kepada warga.
“Kami semua curiga kalau ada orang yang masuk ke tempat yang gelap dan sepi itu,” kata Eko, kepada wartawan, Senin (8/7/2013).
Bersama warga, dia kemudian mendatangi lokasi tersebut. Ternyata pelaku dan korban tertangkap basah tengah berhubungan layaknya suami-istri. “Kami sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke polisi dengan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwenang,” lanjut dia.
Kasat Reskmrim Polres Kulonprogo AKP Kasim Akbar Bantilan melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektur II Satiyem membenarkan laporan tersebut. Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut.
(san)