Negosiasi, warga Arfak sepakat buka blokade jalan
A
A
A
Sindonews.com - Aksi blokade jalan oleh puluhan warga suku Arfak di Manokwari, Papua Barat, Senin (8/7) berakhir setelah melakukan negosiasi yang alot dengan pihak kepolisian. Blokade jalan selama tiga jam ini pun akhirnya disepakati untuk dibuka kembali.
Puluhan warga yang memblokade jalan, sepakat usai bertemu langsung dengan Kapolres Manokwari, AKBP Rico Taruna Mauruh. Dalam pertemuan itu, kapolres berjanji akan memfasilitasi penyelesaian kasus lakalantas maut yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Mereka sepakat untuk membuka akses jalan bagi kepentingan umum dulu. Sebenarnya, hal ini tidak perlu terjadi dan hanya gara-gara mis komunikasi saja,” jelas kapolres.
Salah satu perwakilan warga mengaku bersedia membuka blokade jalan tersebut, dengan jaminan kasus kecelakaan yang menewaskan Musa Dowansiba, harus dituntaskan. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali memblokade jalan dengan menurunkan masa yang lebih banyak lagi.
Sebelumnya, puluhan warga Arfak memblokade Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 08.00 Wit. Aksi ini sebagai tuntutan atas penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan warga Arfak, Musa Dowansiba, tanggal 3 Juni lalu, dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman.
Musa tewa usai tertabrak mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi DS 8410 DB. Mobil ini juga menabrak sebuah motor dan seorang pejalan kaki.
Mereka juga sempat membakar ban dan memblokade jalan dengan sejumlah potongan kayu. Akibatnya, arus lalulitas di jalan tersebut lumpuh total selama hampir tiga jam lebih.
Puluhan warga yang memblokade jalan, sepakat usai bertemu langsung dengan Kapolres Manokwari, AKBP Rico Taruna Mauruh. Dalam pertemuan itu, kapolres berjanji akan memfasilitasi penyelesaian kasus lakalantas maut yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Mereka sepakat untuk membuka akses jalan bagi kepentingan umum dulu. Sebenarnya, hal ini tidak perlu terjadi dan hanya gara-gara mis komunikasi saja,” jelas kapolres.
Salah satu perwakilan warga mengaku bersedia membuka blokade jalan tersebut, dengan jaminan kasus kecelakaan yang menewaskan Musa Dowansiba, harus dituntaskan. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali memblokade jalan dengan menurunkan masa yang lebih banyak lagi.
Sebelumnya, puluhan warga Arfak memblokade Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 08.00 Wit. Aksi ini sebagai tuntutan atas penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan warga Arfak, Musa Dowansiba, tanggal 3 Juni lalu, dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman.
Musa tewa usai tertabrak mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi DS 8410 DB. Mobil ini juga menabrak sebuah motor dan seorang pejalan kaki.
Mereka juga sempat membakar ban dan memblokade jalan dengan sejumlah potongan kayu. Akibatnya, arus lalulitas di jalan tersebut lumpuh total selama hampir tiga jam lebih.
(rsa)