Keputusan KPU Depok dinilai terlambat

Jum'at, 05 Juli 2013 - 22:53 WIB
Keputusan KPU Depok...
Keputusan KPU Depok dinilai terlambat
A A A
Sindonews.com - Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, keputusan KPU Depok yang terkesan dipaksakan. Pasalnya, setelah hampir tiga tahun menjabat barulah KPU Depok mengeluarkan SK pencabutan pemenangan.

“Sebenarnya sudah sangat terlambat (putusan KPU Depok). Sedangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya sudah final dan bersifat mengikat,” kata Cecep ketika dihubungi, Jumat (5/7/2013).

Yang perlu dipertanyakan, kata dia perihal diberhentikannya Ketua KPU Depok sebelumnya yaitu Muhammad Hasan yang kini digantikan oleh Raden Salamun Adiningrat.

“Masalah ini seperti terombang-ambing karena kepentingan politik,” tegasnya.

Ditegaskan dia, dalam kasus sengketa pilkada Depok gubernur Jawa Barat harus ikut turun tangan. “Gubernur kan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ini juga sebagai refleksi dari otonomi daerah,” ungkapnya.

Menurut Cecep, KPU Depok harus segera berkoordinasi dengan gubernur agar sengketa ini selesai. Sehingga gubernur dapat segera berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“DPRD dapat menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sudah banyak kepentingan politik maka yang paling pas adalah gubernur,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, 2 Kandidat Paslon Bakal Daftar ke KPUD Besok
Hari Ini, KPU Lakukan...
Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok
Dapat No Urut 02, Idris-Imam:...
Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode
Timses Idris-Imam Pastikan...
Timses Idris-Imam Pastikan Realisasikan Janji Kampanye
Kisruh Rapat Pleno Daftar...
Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout
Menilik Peluang Kaesang...
Menilik Peluang Kaesang Pangarep Jika Maju Cawalkot Depok, Pengamat: Tergantung Presiden Terpilih
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
12 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
33 menit yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
1 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
1 jam yang lalu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
1 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved