Gubernur Soekarwo larang ormas sweeping tempat hiburan

Kamis, 04 Juli 2013 - 17:39 WIB
Gubernur Soekarwo larang ormas sweeping tempat hiburan
Gubernur Soekarwo larang ormas sweeping tempat hiburan
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, melarang sweeping tenpat hiburan malam bagi ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan. Pasalnya, tugas untuk penertiban sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Jangan sweeping, tidak boleh. Soal penertiban, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kan sudah ada polisi dan juga Satpol PP," kata Pakde Kawro usai membuka acara 'Surabaya Sarungan' di Graha Astranawa, Jalan Gayung Sari, Kamis (4/7/2013).

Terhadap tempat hiburan malam ini, tentunya masing-masing kabupaten kota, memiliki kebijakan yang mengacu kepada Surat Edaran Gubernur. Dan sudah sepantasnya, bagi pengelola tepat hiburan malam untuk menghormati datangnya bulan Ramadan.

Termasuk, kepada pemilik restoran atau tempat makan lainnya. Ketua Partai Demokrat Jatim ini meminta, masyarakat lebih mengedepankan toleransi dalam menyeleseikan persoalan tersebut.

"Tolong dijaga, agar toleransi umat beragama dengan baik. Selama momentum Ramadan ini. Misalnya, jika warung tidak ditutup (berkerudung) ya diberi kerudung. Begitu juga dengan warga non Muslim juga harus menjaga tolerasi," terangnya.

Sementara terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroprasi selama Ramadan. Soekarwo meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian agar penegakkan hukum dilakukan. "Polisi harus menegakkan hukum atau perda dengan baik. Jangan pilah-pilah," tambahnya.

Dalam waktu dekat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan melakukan pertemuan dengan sejumlah ormasy untuk membahas momen mendekati Ramadan tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2442 seconds (0.1#10.140)