Teroris Beji protes vonisnya lebih berat dari koruptor

Kamis, 04 Juli 2013 - 17:33 WIB
Teroris Beji protes...
Teroris Beji protes vonisnya lebih berat dari koruptor
A A A
Sindonews.com - Kendati divonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun Ahmad Sofyan, terdakwa teroris bom Beji, Depok mengaku tidak puas. Namun dirinya belum akan mengajukan banding. Menurut dia, hukuman terjadap dirinya diras berat.

“Enggak puas. Masa koruptor hukumannya di bawah ini (saya),” kata Sofyan sambil berlalu ke dalam mobil tahanan, Kamis (4/7/2013).

Sementara ini, Kuasa Hukum para terdakwa belum dapat memastikan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

“Saya pikir-pikir dulu,” kata Muslim Bakrie, kuasa hukum ketiga terdakwa.

Dia menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan waktu hingga tujuh hari ke depan setelah putusan hari ini untuk mengajukan banding. Saat ini, pihaknya masih akan berkomunikasi lebih lanjut dengan ketiganya. Menurut dia, vonis atas ketiganya terlalu berat.

“Iya terlalu berat. Seharusnya hanya lima tahun karena harusnya dikenakan pasal penyimpanan, bukan tindak teroris,” tegasnya.

JPU dari Kejaksaan Agung Iwan Setiawan mengatakan, putusan hakim dinilai sudah wajar. Karena sudah memenuhi dua pertiga masa tuntutan. Jika vonis yang dijatuhkan kurang dari dua pertiga maka dinilai ada kejanggalan.

Hari ini, Pengadilan Negeri Depok menggelar persidangan terhadap Agus Abdillah alias Agus alias Jodi bin Rojihi dan Muhammad Yusuf alias Yusuf Rizaldi alias Rizal alias Abu Toto dan Ahmad Sofyan. Ketiganya merupakan terdakwa teroris Beji, Depok.

Mereka dituntut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
(ysw)
Berita Terkait
Munarman Jalani Sidang...
Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Terorisme Terdakwa Munarman
Munarman Keberatan,...
Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline
Hari Ini, Munarman Jalani...
Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jaktim
Besok PN Jaktim Gelar...
Besok PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Terorisme Munarman, Agenda Pembacaan Eksepsi
Disebut Publik Figur...
Disebut Publik Figur oleh Saksi Sidang Terorisme, Munarman: Bukan Salah Saya
Berita Terkini
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
37 menit yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
58 menit yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
2 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
3 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved