Wali Kota Surabaya ngotot akuisisi KBS sepanjang Juli
A
A
A
Sindonews.com – Langkah mediasi yang dilakukan antara Pemkot Surabaya dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terus berjalan. Salah satunya tentang skema pemindahan satwa yang dilakukan di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri tetap ngotot jika sepanjang Juli ini proses akuisisi KBS bisa dilakukan. Sehingga Pemkot memiliki banyak waktu untuk menyiapkan proses pengelolaan secara mandiri.
“Pokoknya Juli ini, tentang tanggalnya masih menunggu hasil rapat lagi,” ujar Risma ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (2/7/2013).
Pemkot sendiri, katanya, sudah menjalani serangkaian prosedur yang sudah dilakukan. Salah satunya proses perizinan sampai persetujuan dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut).
Lahan yang kini dipakai oleh KBS sudah menjadi milik Pemkot sejak dulu. Sehingga pemakaian aset di sana menjadi kewenangan mutlak Pemkot.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Sementara (TPS) KBS Toni Semampau mengaku pihaknya tetap menjalankan operasional KBS.
Selama belum ada SK pemberhentian dari Kemenhut, pihaknya akan tetap mempertahankan pengelolaan KBS. Semua itu sudah menjadi prosedur resmi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau sampai saat ini kami masih ditugasi Menteri Kehutanan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, seharusnya ada proses yang jelas jika pemkot ingin mengelola KBS, yakni berkoordinasi dengan pihak Kemenhut.
"Jadi semua kewenangan satwa itu ada di Kemenhut. Apalagi ngurusi satwa itu susah, beda dengan ngurusi bidang yang lain," tegasnya.
Sebaiknya, lanjut dia, Kemenhut dan pemkot bisa duduk bersama membicarakan hal itu. Kalau tak bisa dilakukan, maka persoalan KBS tak akan pernah selesai.
"Jadi harus bisa melepaskan egonya masing-masing, apa susahnya melakukan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menilai adanya campur tangan dari pengurus KBS lama yang membuat sebagian pengurus dan karyawan KBS menjadi resah terkait adanya rencana pemkot itu.
Soal adanya sejumlah satwa yang mulai dipindah seiring dengan rencana pemkot itu, Toni membantah jika itu dilakukan untuk mengantisipasi pengambilan paksa pemkot.
"Itu harus dilakukan karena populasi satwa di KBS sudah padat. Ada satu kandang diisi 20 satwa padahal idealnya cuma enam satwa," jelasnya.
Tentunya, lanjut dia, rekomendasi tim evaluasi kesehatan dari perguruan tinggi menyarankan agar satwa itu dipindah.
KBS sendiri sudah memindah sejumlah satwa seperti Unggas dan Pelikan ke sejumlah tempat penakaran satwa di antaranya di Banyuwangi dan Jatim Park Malang.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, Perusahaan Daerah Taman Surya (PDTS) KBS akan beroperasi setelah pemkot melakukan pengelolaan secara penuh, tapi untuk sementara ini mereka masih vakum menunggu hasil koordinasi selanjutnya.
Ia melanjutkan, PDTS KBS nantinya dalam pengelolaan akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sekarang.
Hanya saja, dalam proses perekrutan karyawan, PDTS KBS akan mengikuti aturan BUMD termasuk sistem penggajian beserta tunjangannya.
“Pokoknya PD KBS sudah siap segalanya dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri tetap ngotot jika sepanjang Juli ini proses akuisisi KBS bisa dilakukan. Sehingga Pemkot memiliki banyak waktu untuk menyiapkan proses pengelolaan secara mandiri.
“Pokoknya Juli ini, tentang tanggalnya masih menunggu hasil rapat lagi,” ujar Risma ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (2/7/2013).
Pemkot sendiri, katanya, sudah menjalani serangkaian prosedur yang sudah dilakukan. Salah satunya proses perizinan sampai persetujuan dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut).
Lahan yang kini dipakai oleh KBS sudah menjadi milik Pemkot sejak dulu. Sehingga pemakaian aset di sana menjadi kewenangan mutlak Pemkot.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Sementara (TPS) KBS Toni Semampau mengaku pihaknya tetap menjalankan operasional KBS.
Selama belum ada SK pemberhentian dari Kemenhut, pihaknya akan tetap mempertahankan pengelolaan KBS. Semua itu sudah menjadi prosedur resmi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau sampai saat ini kami masih ditugasi Menteri Kehutanan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, seharusnya ada proses yang jelas jika pemkot ingin mengelola KBS, yakni berkoordinasi dengan pihak Kemenhut.
"Jadi semua kewenangan satwa itu ada di Kemenhut. Apalagi ngurusi satwa itu susah, beda dengan ngurusi bidang yang lain," tegasnya.
Sebaiknya, lanjut dia, Kemenhut dan pemkot bisa duduk bersama membicarakan hal itu. Kalau tak bisa dilakukan, maka persoalan KBS tak akan pernah selesai.
"Jadi harus bisa melepaskan egonya masing-masing, apa susahnya melakukan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menilai adanya campur tangan dari pengurus KBS lama yang membuat sebagian pengurus dan karyawan KBS menjadi resah terkait adanya rencana pemkot itu.
Soal adanya sejumlah satwa yang mulai dipindah seiring dengan rencana pemkot itu, Toni membantah jika itu dilakukan untuk mengantisipasi pengambilan paksa pemkot.
"Itu harus dilakukan karena populasi satwa di KBS sudah padat. Ada satu kandang diisi 20 satwa padahal idealnya cuma enam satwa," jelasnya.
Tentunya, lanjut dia, rekomendasi tim evaluasi kesehatan dari perguruan tinggi menyarankan agar satwa itu dipindah.
KBS sendiri sudah memindah sejumlah satwa seperti Unggas dan Pelikan ke sejumlah tempat penakaran satwa di antaranya di Banyuwangi dan Jatim Park Malang.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, Perusahaan Daerah Taman Surya (PDTS) KBS akan beroperasi setelah pemkot melakukan pengelolaan secara penuh, tapi untuk sementara ini mereka masih vakum menunggu hasil koordinasi selanjutnya.
Ia melanjutkan, PDTS KBS nantinya dalam pengelolaan akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sekarang.
Hanya saja, dalam proses perekrutan karyawan, PDTS KBS akan mengikuti aturan BUMD termasuk sistem penggajian beserta tunjangannya.
“Pokoknya PD KBS sudah siap segalanya dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
(lns)