Pilgub Malut, Bawaslu diminta usut 12 desa 'siluman'
A
A
A
Sindonews.com - Temuan adanya 12 desa baru yang muncul dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) diminta untuk didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, dalam Pilgub sebelumnya, 12 desa baru tersebut tidak terdata dan tidak ada. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Bulan Bintang (PBB) Munir Banapon.
"Saya pertanyakan 12 desa tersebut ditetapkan dengan Perda nomor berapa, sehingga KPU bisa mengalokasikan sebagai desa dalam DPT," jelas Munir, Selasa (2/7/2013).
Munir pun mempertanyakan perangkat penyelenggara pemilu seperti PPS, KPPS dan Panwaslu lapangan di 12 desa tersebut. Karena menurutnya, banyak masyarakat sekitar dari 12 desa baru itu, seperti daerah Talibu, tidak mengetahui keberadaan 12 desa baru tersebut.
"Saya meminta Bawaslu, KPU dan tim kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur membentuk tim investigasi khusus untuk menulusuri kebenaran 12 desa dengan jumlah suara yang fantastik itu, dan baru muncul dalam pilgub ini. Sementara pilkada sebelumnya nama 12 desa tersebut tidak ada," lanjutnya.
Pasalnya, dalam Pilgub sebelumnya, 12 desa baru tersebut tidak terdata dan tidak ada. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Bulan Bintang (PBB) Munir Banapon.
"Saya pertanyakan 12 desa tersebut ditetapkan dengan Perda nomor berapa, sehingga KPU bisa mengalokasikan sebagai desa dalam DPT," jelas Munir, Selasa (2/7/2013).
Munir pun mempertanyakan perangkat penyelenggara pemilu seperti PPS, KPPS dan Panwaslu lapangan di 12 desa tersebut. Karena menurutnya, banyak masyarakat sekitar dari 12 desa baru itu, seperti daerah Talibu, tidak mengetahui keberadaan 12 desa baru tersebut.
"Saya meminta Bawaslu, KPU dan tim kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur membentuk tim investigasi khusus untuk menulusuri kebenaran 12 desa dengan jumlah suara yang fantastik itu, dan baru muncul dalam pilgub ini. Sementara pilkada sebelumnya nama 12 desa tersebut tidak ada," lanjutnya.
(rsa)