Buruh dan DPRD Pasuruan tolak RUU Ormas

Selasa, 02 Juli 2013 - 13:56 WIB
Buruh dan DPRD Pasuruan tolak RUU Ormas
Buruh dan DPRD Pasuruan tolak RUU Ormas
A A A
Sindonews.com - Rencana penetapan RUU Ormas di DPR RI terus ditentang masyarakat. Di daerah Pasuruan, Jawa Timur, ratusan buruh turun kejalan. Mereka menuntut RUU Ormas ditolak, karena dinilai merugikan serikat buruh.

Dengan membentangkan poster, 150 buruh yang tergabung dalam Federasai Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), turun di jalan raya yang menghubungkan Kraton–Bangil, menuju kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di Desa Raci, Kecamatan Bangil.

Setibanya di kantor DPRD, mereka menggelar orasi. Dalam orasinya, mereka menuntut Pemkab dan DPRD menolak keras RUU Ormas untuk menjadi undang-undang. Sebab, dapat membunuh demokrasi dan berserikat buruh.

Mereka juga mendesak Bupati Pasuruan untuk melayangkan surat pernyataan sikap menolak RUU Ormas tersebut ke DPR RI, dan Presiden Susilo Bambang Yushoyono (SBY).

Menurut buruh, dengan adanya RUU Ormas, pemerintah bisa mengintervensi aksi gerakan serikat buruh. Karena, dalam salah satu pasalnya disebutkan, pendirian serikat ini harus izin lewat Kesbanglinmas Pemkab bersangkutan.

Selain itu, serikat buruh juga bisa dibubarkan dengan paksa atas dasar pelanggaran, sehingga rawan terjadi diskriminasi.
Padahal, selama ini serikat buruh memperjuangkan hak-hak buruh, seperti tolak outsourcing, upah layak, cuti lembur, dan cuti haid.

Agus Asyari, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan mengambulkan permintaan buruh. Dia langsung melayangkan surat penolakan RUU Ormas ke DPR RI. Akibat aksi ini, ruas Jalan Raya Kraton–Bangil sempat terhambat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6020 seconds (0.1#10.140)