Ada barracuda di sidang vonis Hercules

Selasa, 02 Juli 2013 - 12:03 WIB
Ada barracuda di sidang...
Ada barracuda di sidang vonis Hercules
A A A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi kericuhan dalam sidang pembacaan vonis terdakwa Hercules Rozario Marshal, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), polisi mengerahkan 538 petugas dan mobil barracuda. Dalam sidang kelima ini, tampak sekira 50 anak buah Hercules hadir.

Kapolsek Pal Merah, Kompol Slamet mengatakan, untuk mengantisipasi jalannya persidangan, pihak kepolisian menurunkan sedikitnya 538 personel gabungan dari brimob, danmas, resmob Polda, Polres, Sabhara, intel polres, dan jajaran Polsek Metro Pal Merah.

"Memang dari awal persidangan, kami selalu mendapatkan perintah untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan mengingat Hercules merupakan preman kelas kakap," kata Kompol Slamet di PN Jakbar, Selasa (2/7/2013).

Berdasarkan pantauan, ratusan personel kepolisian disebar ke berbagai penjuru gedung PN Jakbar sambil memegang senjata. Bahkan di depan pelataran Pengadilan tersebut terdapat sebuah baracuda.

Seperti diketahui, dalam agenda persidangan yang ketujuh, terdakwa Hercules akan divonis oleh Hakim Ketua Kemal Tampubolon yang digelar di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Hercules didakwa tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan , dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP juncto pasal 211 KUHP tentang tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih dan diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Akan tetapi, dalam persidangan pembacaan tuntutan, JPU Fajar Sukris Setyawan mengatakan, dalam fakta persidangan, analisa yuridis, terdakwa Hercules terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih dan dikenakan hukuman enam bulan penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved