Pencurian baterai BTS rugikan Rp3 M
A
A
A
Sindonews.com - Aksi pencurian baterai di Base Transceiver Station (BTS), Telkomsel regional Sulmalirja merugikan Telkomsel sebesar Rp3 Miliar. Sedikitnya aksi pencurian itu terjadi di 30 BTS. Salah satunya berlokasi di Kabupaten Maros.
Kapolres Maros AKBP Hotman Sirait mengatakan, aksi pencurian di BTS milik Telkomsel itu terjadi 27 Mei lalu. Dari kejadian tersebut, polsi berhasil menangkap lima pelaku pencurian. Namun satu pelaku dilimpahkan ke Polres Bulukumba. Modus operandi dilakukan di menara BTS.
"Tentunya pihak Telkomsel dirugikan dari tindakan ini. Karena nilai dari satu bateri mencapai Rp12 juta, " jelasnya, usai menghadiri syukuran HUT Bhayangkara ke-67, Senin (1/7/2013).
Kapolres menambahkan, BTS yang kecurian itu berada di Kecamatan Camba dan Mallawa. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan, pencurian baterai tersebut merupakan jaringan pencurian spesialis baterei. Pelaku dijerat Undang Undang IT maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres menambahkan pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel. Mobil operasional tipe Avanza pun siap menadah baterai yang telah diamankan.
Pelaku masing-masing berinisal Hs, lr, Al dan Zu. Salah seorang pelaku, Zu, mengaku, hanya ikut-ikutan mencuri bersama temannya. Dia pun tidak tahu pasti kemana hasil curian baterai dijual di pasaran. Dia hanya disuruh oleh seseorang yang bersedia menadah barang hasil curiannya.
Head of Network Service Makassar Department, Sondang Widyanto Sibarani mengatakan, akibat dari pencurian ini Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar. Terhitung sejak enam bulan terakhir, Telkomsel telah kehilangan 30 baterai.
Deteksi kehilangan BTS dapat diketahui dengan adanya alarm pemberitahuan yang telah dikondisikan ke sistem monitoring perangkat. Secara otomatis sistem akan membaca sinyal alarm jika terjadi pencurian.
"Kendalanya jika jarak BTS yang dicuri jaraknya jauh dari lokasi penyimpanan baterai cadangan, maka membutuhkan waktu untuk menggantikan dengan baterai yang baru," jelasnya.
Selain di Maros, Kabupaten yang paling sering terjadi kasus yang sama yaitu di Kabupaten Bulukumba, Parepare dan Kota Makassar. Di Maros sendiri, sekitar 10 baterai hilang. Dimana satu baterai kecil dan besar dibanderol sekitar Rp4-12 juta.
Dia menambahkan, Telkomsel pun telah mengantisipasi hal ini tidak akan terulang. Seperti di setiap BTS akan menggunakan sistem padlock yang memiliki nomor seri untuk menghindari terjadinya duplikasi. Serta memberikan pengamanan terhadap baterai dengan memasang banker yang ditanam menggunakan cor untuk menghambat proses pencurian.
Kapolres Maros AKBP Hotman Sirait mengatakan, aksi pencurian di BTS milik Telkomsel itu terjadi 27 Mei lalu. Dari kejadian tersebut, polsi berhasil menangkap lima pelaku pencurian. Namun satu pelaku dilimpahkan ke Polres Bulukumba. Modus operandi dilakukan di menara BTS.
"Tentunya pihak Telkomsel dirugikan dari tindakan ini. Karena nilai dari satu bateri mencapai Rp12 juta, " jelasnya, usai menghadiri syukuran HUT Bhayangkara ke-67, Senin (1/7/2013).
Kapolres menambahkan, BTS yang kecurian itu berada di Kecamatan Camba dan Mallawa. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan, pencurian baterai tersebut merupakan jaringan pencurian spesialis baterei. Pelaku dijerat Undang Undang IT maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres menambahkan pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel. Mobil operasional tipe Avanza pun siap menadah baterai yang telah diamankan.
Pelaku masing-masing berinisal Hs, lr, Al dan Zu. Salah seorang pelaku, Zu, mengaku, hanya ikut-ikutan mencuri bersama temannya. Dia pun tidak tahu pasti kemana hasil curian baterai dijual di pasaran. Dia hanya disuruh oleh seseorang yang bersedia menadah barang hasil curiannya.
Head of Network Service Makassar Department, Sondang Widyanto Sibarani mengatakan, akibat dari pencurian ini Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar. Terhitung sejak enam bulan terakhir, Telkomsel telah kehilangan 30 baterai.
Deteksi kehilangan BTS dapat diketahui dengan adanya alarm pemberitahuan yang telah dikondisikan ke sistem monitoring perangkat. Secara otomatis sistem akan membaca sinyal alarm jika terjadi pencurian.
"Kendalanya jika jarak BTS yang dicuri jaraknya jauh dari lokasi penyimpanan baterai cadangan, maka membutuhkan waktu untuk menggantikan dengan baterai yang baru," jelasnya.
Selain di Maros, Kabupaten yang paling sering terjadi kasus yang sama yaitu di Kabupaten Bulukumba, Parepare dan Kota Makassar. Di Maros sendiri, sekitar 10 baterai hilang. Dimana satu baterai kecil dan besar dibanderol sekitar Rp4-12 juta.
Dia menambahkan, Telkomsel pun telah mengantisipasi hal ini tidak akan terulang. Seperti di setiap BTS akan menggunakan sistem padlock yang memiliki nomor seri untuk menghindari terjadinya duplikasi. Serta memberikan pengamanan terhadap baterai dengan memasang banker yang ditanam menggunakan cor untuk menghambat proses pencurian.
(rsa)