Soal konflik Syiah, Wantimpres surati SBY
A
A
A
Sindonews.com - Usai menerima sepuluh orang merupakan perwailan penganut Syiah asal Sampang Madura, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan mengirim surat rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Rekomendasi ke SBY, saya berikan surat ke Presiden tentang masalah Sampang ini, saya juga melihat dari sudut pandang HAM," ungkap Anggota Wantimpres Albert Hasibuan, di Kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Menurut Albert, warga Syiah merasa kecewa dengan perlakuan Pemerintah Daerah Sampang yang memindahkan mereka secara paksa.
"Pemda Sampang tidak melakukan penyelesaian perdamaian dan kerukunan antara umat Syiah dan umat agama lain. Padahal ada institusi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tapi di Sampang tidak berjalan efektif," paparnya.
Albert juga akan membicarakan penyelesaian kasus Syiah Sampang dengan lintas komisi, seperti Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KomnasHAM), Ombudsmen, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Beberapa komisi, diminta membahas masalah ini. Saya minta warga Syiah ini bisa kembali ke kampung halaman. Kalau ada usaha pendamaian itu tugas pemerintah baik daerah maupun pusat. Untuk mengelola warganya yang memiliki hak yang sama," simpulnya.
Wantimpres juga akan merekomendasi untuk membentuk tim khusus penyelesaian kasus Syiah di Sampang, yang akan dipimpin oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto.
"Presiden akan membentuk tim yang diketuai Menkopolhukam. Kepada tim yang dibentuk oleh presiden akan bekerja efektif dan permasalahan warga Syiah bisa diselesaikan secara tuntas dan dipulangkan ke kampung halamananya seperti keinginan warga Syiah," tutupnya.
"Rekomendasi ke SBY, saya berikan surat ke Presiden tentang masalah Sampang ini, saya juga melihat dari sudut pandang HAM," ungkap Anggota Wantimpres Albert Hasibuan, di Kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Menurut Albert, warga Syiah merasa kecewa dengan perlakuan Pemerintah Daerah Sampang yang memindahkan mereka secara paksa.
"Pemda Sampang tidak melakukan penyelesaian perdamaian dan kerukunan antara umat Syiah dan umat agama lain. Padahal ada institusi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tapi di Sampang tidak berjalan efektif," paparnya.
Albert juga akan membicarakan penyelesaian kasus Syiah Sampang dengan lintas komisi, seperti Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KomnasHAM), Ombudsmen, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Beberapa komisi, diminta membahas masalah ini. Saya minta warga Syiah ini bisa kembali ke kampung halaman. Kalau ada usaha pendamaian itu tugas pemerintah baik daerah maupun pusat. Untuk mengelola warganya yang memiliki hak yang sama," simpulnya.
Wantimpres juga akan merekomendasi untuk membentuk tim khusus penyelesaian kasus Syiah di Sampang, yang akan dipimpin oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto.
"Presiden akan membentuk tim yang diketuai Menkopolhukam. Kepada tim yang dibentuk oleh presiden akan bekerja efektif dan permasalahan warga Syiah bisa diselesaikan secara tuntas dan dipulangkan ke kampung halamananya seperti keinginan warga Syiah," tutupnya.
(lns)