Ambil motor di kantor polisi, 2 jambret dibekuk

Senin, 01 Juli 2013 - 09:10 WIB
Ambil motor di kantor polisi, 2 jambret dibekuk
Ambil motor di kantor polisi, 2 jambret dibekuk
A A A
Sindonews.com - Dua pelaku jambret, berhasil kabur meninggalkan motornya, saat dikejar warga. Namun, keduanya berhasil ditangkap saat kekantor polisi untuk mengambil motor yang ditinggalkannya.

Awalnya, pelaku berpura-pura dihadapan polisi, bahwa motor yang ditinggalkannya lantaran kecelakaan lalu lintas, dan saat kecelakaan, warga sekitar mengejarnya. Lantaran takut, dia pun meninggalkan motor yang digunakannya.

Saat polisi menanyakan masalah tas korban yang dijambretnya, pelaku berdalih lagi bahwa tas milik korban tersangkut distir motor miliknya saat menyerempet korban.

Polisi pun akhirnya mempertemukan kedua pelaku dengan korbannya yang seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Setelah dipertemukan, barulah pelaku mengakui bahwa dirinya menjabret tas korban lantaran khilaf.

Namun, apapun alasan yang dilontarkan pelaku, polisi tetap menahan mereka atas tindakan kriminal yang dilakukannya terhadap korban.

Kini, polisi menahan kedua pelaku dijeruji besi Mapolsekta Panakukkang atas pelanggaran Pasal 363 dengan ancamaan pidana di atas lima tahun penjara.

Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku saat menjabret dan tas milik korban yang berisikan satu unit ponsel dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar seratus ribu rupiah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8731 seconds (0.1#10.140)