Indisipliner, polwan cantik jalani sidang kode etik

Jum'at, 28 Juni 2013 - 18:39 WIB
Indisipliner, polwan...
Indisipliner, polwan cantik jalani sidang kode etik
A A A
Sindonews.com - Sesuai dengan jadwal, Briptu Rani Indah Yuni Nugraini, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Bid Propam Polda Jatim. Polwan cantik itu, disidang karena tindakkan indisipliner yang dilakukannya.

Akibat kasus ini pula, AKBP Eko Puji Nugroho harus kehilangan jabatan sebagai Kapolres Mojokerto. Sidang kali ini, digelar tertutup. Dalam sidang kali ini Polwan berusia 25 tahun, itu dihadirkan sebagai terperiksa.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu Rani adalah, meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan, beberapa kali mengabaikan pemeriksaan Bid Propam Polda Jatim. Polwan yang sempat heboh dengan foto-foto syurnya diinternet, ini sudah menerima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD).

"Yang bersangkutan sudah lebih dari tiga kali melakukan tindakkan indisipliner. Dia juga sudah menerima SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin). Namun masih saja tetap mangkir," terang Kabid Humasy Polda Jatim AKBP Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Jumat (28/6/2013).

Sayangnya, Mantan Wadirlantas Polda Jatim, itu enggan memberikan keterangan lebih detail terkait persidangan Briptu Rani itu. "Tunggu saja hasilnya setelah persidangan ini," kata Awi singkat.

Sidang Briptu Rani, sebagai terperiksa dimajukan dari jadwal semula. Jika sesuai jadwal yang ada, sidang tersebut akan digelar pada 3 Juli mendatang. Rupaya, penyidik Bid Propam Polda Jatim mempunyai pilihan lain.

Setelah keputusan sidang AKBP Eko Puji Nugroho itu, Briptu Rani disidang. Sementara agar Briptu Rani tidak harus bolak-balik dari Jakarta-Surabaya, Polwan ini ditempatkan di ruang khusus.
(san)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved