Cuek dengan kekerasan wartawan, PWI pusat dikecam

Jum'at, 28 Juni 2013 - 17:27 WIB
Cuek dengan kekerasan...
Cuek dengan kekerasan wartawan, PWI pusat dikecam
A A A
Sindonews.com - Komunitas Wartawan Maluku Utara (Malut) menilai peranan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat sangat lemah dalam melindungi anggotanya, terutama wartawan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Kecaman ini datang dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas wartawan Malut (Kawan-MU), sehingga mereka menggelar rapat bersama di Resto Jarot Kota Ternate. Mereka menilai, PWI pusat lemah melindungi anggotanya, yang juga wartawan yang menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Ketua Komunitas Wartawan Malut (Kawanmu) yang juga Pimpinan Redaksi surat kabar lokal Harian Posko Malut Burhan Ismail mengaku sangat kecewa terhadap sikap PWI pusat yang tidak peduli terhadap wartawan atau anggotanya.

"Jujur saja, saya sangat kecewa dengan sikap PWI pusat yang bungkam atas insiden penembakan terhadap Aroby Kelirei (27) saat meliput aksi demo mahasiswa menolak penaikan harga BBB 17 juni lalu," ujar Burhan, Jumat (28/6/2013).

Padahal, Aroby Kelirey merupakan jurnalis Surat Kabar lokal harian Mata Publik yang juga anggota PWI Malut. Dia terkena tembakan polisi saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa berbagai universitas di Kota Ternate yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Senin 17 Juni 2013.

Mestinya, lanjut Burhan, PWI pusat segera mengambil tindakan secara organisatoris, berupa pembentukan tim investigasi untuk mengadvokasi insiden penembakan terhadap anggotanya. Apalagi, insiden tersebut sudah dilaporkan secara resmi oleh media dimana Aroby bekerja.

Hal yang sama diungkapkan oleh Pimpinan Redaksi surat kabar harian Mata publik yang juga wakil ketua 1 PWI Malut Adnan Wais. Menurutnya, PWI pusat seharusnya menjemput bola, saat korban Aroby Kelirey dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu 19 Juni lalu.

Namun hingga Aroby Kelirey dipulangkan ke Ternate Malut, pada Rabu 26 Juni 2013, tidak terlihat satu orang anggota PWI pusat menjenguk sekaligus mencari tahu kronologis lisan dari korban.

"Saya sebagai Pemred Mata Publik yang mempekerjakan Aroby Kelirey, akan mempertimbangkan untuk mencabut gugatan ke Polda Malut, untuk menyerahkan ke organisasi Pers di luar PWI guna mendorong kasus tindak lanjut pengusutan kasus tersebut," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)