Pilkada Majalengka, aktivis ungkap ijazah palsu cabup

Kamis, 27 Juni 2013 - 18:10 WIB
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, aktivis ungkap ijazah palsu cabup
A A A
Sindonews.com - Sejak Senin 24 Juni 2013, beredar kabar yang menyatakan bahwa ijazah salah satu cabup yang maju pada Pilbup Majalengka mendatang diduga palsu. Kabar tersebut, mencuat setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh salah satu aktivis di Manado, Sulawesi Utara, di SMAN 1 Manado, sekolah dari salah satu cabup tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, aktivis yang bersangkutan, yakni ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara Jim R Tindi, datang ke Majalengka untuk menyampaikan kronologis dugaan ijazah palsu tersebut. Didampingi salah satu alumni SMAN I Manado, yakni Remi Ngangi, Jim mengaku dirinya telah melakukan investigasi terkait ijazah salah satu cabup tersebut.

Investigasi tersebut dilakukan atas permintaan dari tim yang berasal dari Kabupaten Majalengka. Dari hasil investigasi yang dilakukan, Jim menjelaskan, terdapat beberapa kejanggalan dalam ijazah salah satu cabup itu.

“Saya bekerja atas rekomendasi tim yang berasal dari Majalengka yang datang ke Manado, beberapa minggu lalu untuk melakukan investigasi. Tapi saya tidak bisa menyebutkan siapa saja dari tim itu, karena tidak etis dan demi keamanan yang bersangkutan,” kata Jim di hadapan wartawan, di Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/6/2013).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, djelaskan Tim, terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah cabup incumben. Salah satu yang dianggap janggal, yakni terletak pada nama Kepala Sekolah SMAN 1 Manado yang menandatangani ijazah tersebut.

“Kita memiliki beberapa pembanding, salah satuya adalah ijazah atas nama Areros Eddyson yang memilki tahun sama dengan yang tercantum dalam ijazah yang diduga palsu atas nama Sutrisno yakni tahun 1969. Di ijazah Areros, tanda tangan di sana atas nama Drs. U. V. Sondakh, adapun di ijazah yang diduga palsu ini, atas nama Kusen B.A,” jelas mantan ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulut tersebut.

Selain itu, jelas dia, dari ijazah Areros, terdapat dua lembar yang terdiri atas ijazah dan nilai mata pelajaran yang diujikan yakni sebanyak 18 mata pelajaran. Adapun dalam ijazah yang diduga palsu, hanya terdapat satu lembar yang berisi ijazah dan nilai yang ditulis di bagian belakang dalam lembar yang sama.

“Kejanggalan juga terdapat di bagian nilai yang diujikan. Pada ijazah Areros di sana ditulis dengan menggunakan tulis tangan, adapun di ijazah yang diduga palsu dengan menggunakan mesin ketik,” papar dia.

Lebih jauh Jim menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan dengan Kusen yang namanya tercantum dalam ijazah Sutrisno, sebagai penanda-tangan. Dari keterangan Kusen, jelas dia, yang bersangkutan mengaku belum pernah menjabat sebagai kepala SMAN 1 Manado, sehingga tidak pernah menanda tangani.

“Yang bersangkutan (Kusen) menyatakan, bahwa pernah menjabat Kepala SMAN II Manado, bukan SMAN I Manado. Itu disampaikan dalam sebuah pernyataan dan bermaterei Rp6.000,” ungkap dia.

Jim membantah, adanya anggapan bahwa investigasi yang dilakukannya bertujuan untuk membuat keresahan pada masyarakat Majalengka. Ditegaskan dia, investigasi yang dilakukannya tersebut demi kebenaran, dan atas permintaan dari salah satu tim yang berasal dari Kabupaten Majalengka

“Saya tidak punya maksud agar kemudian ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat, tapi ini demi kebenaran. Jangan wakil rakyat kita atau eksekutif kita diisi oleh orang-orang yang ternyata mamalsukan (ijazah),” jelas dia.

“Ini mungkin baru satu dugaan, kita belum menemukan dugaan-dugaan lain lagi. Ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut oleh tim dari Majalengka itu, karena yang harus melaporkan itu adalh yang dirugikan. Adapun Saya, orang Manado. Namun sekali lagi Saya mohon maaf tidak bisa menyebutkan nama yang dimaksud itu,” lanjut Jim.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka Tarsono saat dihubungi menjelaskan, pihaknya sudah menindak-lanjuti isu tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada petugas berwajib.

“Ini sudah diproses, kita (sudah) laporkan. BB nya ada, saksi-saksinya juga ada,” jelas dia singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka Dedi Kuswadi menegaskan, hal tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu untuk menyerang calon yang diusung oleh PDIP tersebut.

“Sekarangkan sudah lolos (dari bakal calon menjadi calon). Dan secara otomatis, (isu) itu semua terbantahkan. Kalau memang itu dipermasalahkan, kenapa baru sekarang. Beliau kan mantan orang BI, anggota dewan. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang,” tegas dia.

Lebih jauh, ditegaskan Dedi, isu tersebut merupakan salah satu bentuk black campaign kepada calon incumbent tersebut. Lebih jauh Dedi menegaskan, dalam proses Pilkada tersebut, hendaknya setiap tim melakukan persaingan secara sehat.

“Ini jelas black campaign. Jangan menjatuhkan calon lain, lebih baik munculkan sympaty rakyat lah,” tegas dia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)