Pangdam Cendrawasih: Penjahat harus ditangkap & diadili

Kamis, 27 Juni 2013 - 10:40 WIB
Pangdam Cendrawasih: Penjahat harus ditangkap & diadili
Pangdam Cendrawasih: Penjahat harus ditangkap & diadili
A A A
Sindonews.com - Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Christian Zebua meminta agar pelaku penembakan misterius menewaskan anggota Kopassus dan warga sipil di Puncak Jaya, Papua segera ditangkap. Pelaku itu harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Penjahat bersenjata harus ditangkap, dan diadili sesuai aturan yang berlaku," tandasnya saat mempimpin upacara penyambutan jenazah Letda Inf I Wayan Sukarta dan Tono Hasanuddin di Bandara Sentani, Kamis (27/6/2013).

Pangdam meminta agar seluruh prajurit tidak patah semangat, dan tetap menjalankan tugas di Papua dengan baik serta melanjutkan perjuangan almarhum.

Sementara itu, jenazah Wayan sendiri akan dibawa ke Jakarta dan dikremasi. Sedangkan Tono diterbangkan ke Makasar kota asal korban.

Seperti diketahui, Keduanya merupakan korban penembakan Distrik Kigolikme Puncak Jaya Papua Selasa 25 Juni 2013.

I Wayan Sukarta merupakan anggota Kopassus yang bertugas sebagai Komandan Pos Illu. Sedangkan Tono adalah warga sipil yang menjadi sopir mobil yang ditumpangi Wayan bersama anak buahnya masing-masing Prada Amdi serta Pratu Supri. Mereka dalam perjalangan dari Wamena menuju Puncak Jaya.

Mobil mereka dicegat tujuh orang tak dikenal lalu ditembak serta dibacok. Wayan ditembak di bagian kepala dan dada serta bacokan di lengan, sedangkan Tono ditembak bagian kepala serta luka bacok di pelipis. Amdi dan Supri berhasil selamat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8914 seconds (0.1#10.140)