Anggota LSM gelapkan raskin Rp60.2 juta

Rabu, 26 Juni 2013 - 19:17 WIB
Anggota LSM gelapkan...
Anggota LSM gelapkan raskin Rp60.2 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota salah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Garut, RT (30), diduga menggelapkan beras untuk rakyat miskin (raskin). RT menggelapkan raskin di Desa Cilampuyang, Kecamatan Malangbong, untuk jatah April 2013, sebanyak 7.92 ton atau senilai Rp60.2 juta.

Akibat perbuatannya tersebut, warga Desa Cilampuyang, sama sekali tidak menerima raskin di April lalu. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Malangbong Asep Sudrajat pun melaporkan kasus ini ke Polres Garut.

"RT sudah berjanji ditanggal 7 Mei lalu bahwa dia akan memberikan ganti ruginya 10 hari kemudian. Tetapi, sampai sekarang dia tidak bisa dihubungi atau didatangi. Beras gantinya pun belum ada," kata Asep di Mapolres Garut, kepada wartawan, di Garut, Rabu (26/6/2013).

Menurut Asep, modus RT yang tinggal di Kecamatan Cibatu, ini menggelapkan raskin adalah dengan cara langsung menebus beras desa tersebut ke BRI. Kemudian, mengambil raskin dari Gudang Bulog Garut. Saat menjalankan aksinya menebus raskin, RT memalsukan identitas Usman yang tidak lain pengurus raskin Desa Cilampuyang.

"Saat saya datang ke Gudang Bulog Garut untuk ambil raskin bulan April itu, ternyata raskin untuk masyarakat Desa Cilampuyang, sudah tidak ada. Katanya sudah diambil RT," terangnya.

Untuk mengganti beras yang digelapkan, Asep terpaksa mengumpulkan uang dari para pengurus raskin di desa tersebut sebanyak Rp60,2 juta. Namun, pihaknya tetap menuntut janji RT untuk membayar beras yang telah digelapkannya.

"Sebelumnya, RT telah membenarkan perbuatannya dalam sebuah surat pernyataan bermaterai. Dalam surat itu tertulis, bahwa penyetoran raskin April 2013 di Desa Cilampuyang, disetorkan dirinya sendiri sehingga beras tidak sampai ke desa. Dia berjanji bertanggung jawab. Namun nihil sampai sekarang," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Raskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi membenarkan, bila pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Malangbong ini. Dia pun berjanji akan segera menyelidiki kasus tersebut.

"Kami akan panggil terlapor, yaitu RT. Kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut dengan meminta keterangan sejumlah pihak," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7654 seconds (0.1#10.140)