GAPKI terjunkan anggotanya bantu pemadaman api di Riau
Selasa, 25 Juni 2013 - 16:00 WIB
GAPKI terjunkan anggotanya bantu pemadaman api di Riau
A
A
A
Sindonews.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan kesiapannya membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) GAPKI, Joko Supriyono, keseriusan itu akan mereka implementasikan dengan mengerahkan anggotanya membantu pemadaman kebakaran hutan tersebut.
"Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GAPKI Riau akan menyiapkan unit pemadam kebakaran maupun mobil yang difungsikan sebagai pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di wilayah perkebunan mereka," ujar Joko Supriyono dalam siaran pers resmi GAPKI yang dikutip Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Dia mengungkapkan, GAPKI Riau menyiapkan armada pemadam kebakaran sebanyak 20 unit yang tersebar di berbagai Kabupaten, di Provinsi Riau.
"Sebanyak 5 unit di Kabupaten Rokan Hulu, 3 unit di Rokan Hilir, 2 unit di Indragiri Hulu, 3 unit di Pelalawan, 3 unit di Siak, dan 4 unit di Kabupaten Kampar," lanjut Joko.
Joko menjelaskan setiap perusahaan sawit haruslah memiliki unit pemadam kebakaran sesuai standar operasional prosedur yang menjadi acuan GAPKI.
"Bahkan setiap perusahaan wajib memiliki menara untuk patroli dan memantau kebakaran sehingga bila ada titik api segera bisa dipadamkan," jelasnya.
Dia mengingatkan agar seluruh pihak dapat menerapkan praktek-praktek yang ramah lingkungan, terutama dalam operasional perkebunan kelapa sawit.
"Perusahaan kelapa sawit harus menjalankan UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup maupun UU No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan yang melarang tindakan pembakaran hutan," pungkasnya.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) GAPKI, Joko Supriyono, keseriusan itu akan mereka implementasikan dengan mengerahkan anggotanya membantu pemadaman kebakaran hutan tersebut.
"Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GAPKI Riau akan menyiapkan unit pemadam kebakaran maupun mobil yang difungsikan sebagai pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di wilayah perkebunan mereka," ujar Joko Supriyono dalam siaran pers resmi GAPKI yang dikutip Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Dia mengungkapkan, GAPKI Riau menyiapkan armada pemadam kebakaran sebanyak 20 unit yang tersebar di berbagai Kabupaten, di Provinsi Riau.
"Sebanyak 5 unit di Kabupaten Rokan Hulu, 3 unit di Rokan Hilir, 2 unit di Indragiri Hulu, 3 unit di Pelalawan, 3 unit di Siak, dan 4 unit di Kabupaten Kampar," lanjut Joko.
Joko menjelaskan setiap perusahaan sawit haruslah memiliki unit pemadam kebakaran sesuai standar operasional prosedur yang menjadi acuan GAPKI.
"Bahkan setiap perusahaan wajib memiliki menara untuk patroli dan memantau kebakaran sehingga bila ada titik api segera bisa dipadamkan," jelasnya.
Dia mengingatkan agar seluruh pihak dapat menerapkan praktek-praktek yang ramah lingkungan, terutama dalam operasional perkebunan kelapa sawit.
"Perusahaan kelapa sawit harus menjalankan UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup maupun UU No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan yang melarang tindakan pembakaran hutan," pungkasnya.
(rsa)