Pelaku penipuan umroh tertangkap di Bandara Soetta
A
A
A
Sindonews.com - Direktur agen perjalanan umroh berinisial BS yang menipu 140 calon jamaah umroh di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya ditangkap. BS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak mengantar jamaah umroh.
“Iyaa, pelaku kami tangkap di Jakarta, bekerjasama dengan Polres Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin 24 Juni 2013 malam, sekira pukul 23.00 WIB. Ditangkap saat hendak berangkat ke Arab Saudi mendampingi jamaah umroh,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung, Selasa (25/6/2013).
Sementara kepala cabang agen perjalanan umroh di Samarinda berinisial WS sampai saat ini masih dalam pengejaran. Polisi sudah menetapkan WS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta akan kita bawa ke Samarinda,” tambah Feby.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah agen perjalanan umroh diduga menipu 140 orang jamaah. Mereka sudah melunasi harga perjalanan yang berkisar Rp15 juta sampai Rp17 juta. Sempat dijanjikan berangkat, namun hingga sekarang belum juga diberangkatkan.
Karena merasa ditipu, para jamaah kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda pada November 2012 lalu. Akibat laporan tersebut, pihak agen perjalanan kemudian berjanji untuk memberangkatkan. Bahkan sudah beberapa kali dibuat surat pernyataan dari pihak agen perjalanan.
“Kemudian dijanjikan bulan Juni ini, namun tak ada tanda-tanda diberangkatkan. Jadinya kami bersikukuh untuk terus melaporkan ke polisi,” kata seorang jamaah.
“Iyaa, pelaku kami tangkap di Jakarta, bekerjasama dengan Polres Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin 24 Juni 2013 malam, sekira pukul 23.00 WIB. Ditangkap saat hendak berangkat ke Arab Saudi mendampingi jamaah umroh,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung, Selasa (25/6/2013).
Sementara kepala cabang agen perjalanan umroh di Samarinda berinisial WS sampai saat ini masih dalam pengejaran. Polisi sudah menetapkan WS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta akan kita bawa ke Samarinda,” tambah Feby.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah agen perjalanan umroh diduga menipu 140 orang jamaah. Mereka sudah melunasi harga perjalanan yang berkisar Rp15 juta sampai Rp17 juta. Sempat dijanjikan berangkat, namun hingga sekarang belum juga diberangkatkan.
Karena merasa ditipu, para jamaah kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda pada November 2012 lalu. Akibat laporan tersebut, pihak agen perjalanan kemudian berjanji untuk memberangkatkan. Bahkan sudah beberapa kali dibuat surat pernyataan dari pihak agen perjalanan.
“Kemudian dijanjikan bulan Juni ini, namun tak ada tanda-tanda diberangkatkan. Jadinya kami bersikukuh untuk terus melaporkan ke polisi,” kata seorang jamaah.
(san)