Naikkan tarif tinggi, Dishub dibolehkan tilang angkot

Selasa, 25 Juni 2013 - 14:56 WIB
Naikkan tarif tinggi,...
Naikkan tarif tinggi, Dishub dibolehkan tilang angkot
A A A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) persilakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilang para sopir angkutan kota (angkot) yang sudah menaikkan tarif baru secara berlebihan.

"Jika sikapnya sudah meresahkan, silakan saja ditindak," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman saat dihubungi Sindonews, Selasa (25/6/2013).

Persoalan para sopir angkot yang sudah menaikkan tarif, Organda menilainya wajar. Pasalnya, mereka juga harus memenuhi biaya operasional pasca kenaikan harga BBM..

"Tetapi kalau kenaikannya hanya berkisar Rp500 hingga Rp1.000 itu tidak ada masalah. Kecuali naikkan seratus persen nah itu bisa ditindak, dan itu tidak manusiawi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, setelah pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Jumat 21 Juni 2013 pekan lalu, para sopir mulai menerapkan tarif baru. Padahal, Pemerintah Provinsi belum mengumumkan kenaikan tarif angkot.
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
53 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
3 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved