Tarif angkot di Sidoarjo naik Rp1.000
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memaksa pengusaha Mobil Penumpang Umum (MPU) di Sidoarjo, harus menaikkan tarif. Namun, kenaikan tarif dibatasi sebesar Rp1.000. Kenaikan tarif MPU sebesar Rp1.000 itu dikenakan bagi trayek terjauh, seperti Sidoarjo-Krian.
"Kenaikan tarif MPU di Sidoarjo kita patok tak sampai 15 persen," ujar Ketua Organda Sidoarjo Darmadji, kepada wartawan, di Sidoarjo, Selasa (25/6/2013).
Darmadji menambahkan, pengusaha MPU tak berani menaikkan tarifnya hingga 26 persen seperti yang ditetapkan Organda. Pasalnya, jika tarif MPU mahal, tidak akan ada penumpang.
Saat ini saja, banyak pengusaha MPU yang terpaksa "mengandangkan" armadanya. Hal itu disebabkan karena semakin hari penumpang semakin berkurang. "Penumpang banyak yang beralih ke sepeda motor," tandas Darmadji.
Usulan kenaikan tarif MPU sudah diajukan ke Dishub Sidoarjo. Untuk MPU trayek Sidoarjo- Krian yang awalnya Rp5.000 akan berubah menjadi Rp6.000. Sedangkan untuk trayek jarak menengah, seperti MPU jurusan Sidoarjo-Wonoayu yang awalnya Rp2.500 menjadi Rp3.000.
"Pokoknya kenaikan tarif MPU tak boleh lebih dari Rp1.000," pinta Darmadji.
Lalu kapan kenaikan tarif MPU akan diberlakukan? Darmadji mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan bupati. Sebab, pengajuan kenaikan tarif itu sudah diusulkan ke Dishub Sidoarjo. Apalagi kewenangan menaikkan tarif MPU di daerah berdasarkan keputusan bupati.
Kabid Angkutan Darat Dishub Sidoarjo Edi Setiono mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan kenaikan tarif MPU dari Organda Sidoarjo. Besaran kenaikan tarif di bawah Rp1.000 untuk trayek panjang dan trayek jarak menengah naik Rp500.
"Pengajuan belum menjadi keputusan. Kita tunggu saja dalam beberapa hari kedepan," tegasnya.
Edi Setiono menambahkan, untuk trayek MPU di Sidoarjo ada sebanyak 52 trayek segala jurusan dengan total armada 1.200 unit armada. Saat ini, armada yang beroperasi tak lebih dari 800 unit.
Pihaknya akan mensosialisasikan kenaikan tarif MPU itu. Edi berharap, agar penumpang tidak keberatan karena kenaikan tarif dipicu kenaikan BBM.
Edi mengaku, jika pengajuan itu sudah menjadi keputusan, kenaikan tarif MPU akan diberlakukan. "Kita perkirakan pekan depan sudah ada kenaikan tarif MPU," jelasnya.
Dishub menyadari, jika pengusaha MPU mengalami dilema dampak kenaikan BBM. Disatu sisi harga spare part naik, disisi lain jika menaikkan tarif angkutan terlalu mahal tidak akan mendapat penumpang. "Kami harap kenaikan maksimal Rp1.000 itu menjadi jalan tengah," pungkas Edi Setiono.
Rencana kenaikan tarif MPU di Sidoarjo, disambut beragam oleh warga. Disatu sisi ada yang menganggap wajar karena imbas kenaikan harga BBM. Adapula yang meminta agar pengusaha angkutan jangan menaikkan tarif terlalu tinggi. "Kalau kenaikan tarif di bawah Rp1.000 untuk Sidoarjo-Krian masih wajar," ujar Daryanto, warga Wonoayu.
Sedangkan untuk jarak dekat, lanjut dia, kenaikan tarifnya jangan disamakan dengan jarak panjang. Jika semula jarak dekat Rp2.500 dinaikkan menjadi Rp3.000 saja.
Untuk anak sekolah tarifnya jangan disamakan dengan penumpang umum. "Kalau pelajar tarifnya harus lebih murah dari penumpang umum," ujar Suyitno, warga Kecamatan Waru.
"Kenaikan tarif MPU di Sidoarjo kita patok tak sampai 15 persen," ujar Ketua Organda Sidoarjo Darmadji, kepada wartawan, di Sidoarjo, Selasa (25/6/2013).
Darmadji menambahkan, pengusaha MPU tak berani menaikkan tarifnya hingga 26 persen seperti yang ditetapkan Organda. Pasalnya, jika tarif MPU mahal, tidak akan ada penumpang.
Saat ini saja, banyak pengusaha MPU yang terpaksa "mengandangkan" armadanya. Hal itu disebabkan karena semakin hari penumpang semakin berkurang. "Penumpang banyak yang beralih ke sepeda motor," tandas Darmadji.
Usulan kenaikan tarif MPU sudah diajukan ke Dishub Sidoarjo. Untuk MPU trayek Sidoarjo- Krian yang awalnya Rp5.000 akan berubah menjadi Rp6.000. Sedangkan untuk trayek jarak menengah, seperti MPU jurusan Sidoarjo-Wonoayu yang awalnya Rp2.500 menjadi Rp3.000.
"Pokoknya kenaikan tarif MPU tak boleh lebih dari Rp1.000," pinta Darmadji.
Lalu kapan kenaikan tarif MPU akan diberlakukan? Darmadji mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan bupati. Sebab, pengajuan kenaikan tarif itu sudah diusulkan ke Dishub Sidoarjo. Apalagi kewenangan menaikkan tarif MPU di daerah berdasarkan keputusan bupati.
Kabid Angkutan Darat Dishub Sidoarjo Edi Setiono mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan kenaikan tarif MPU dari Organda Sidoarjo. Besaran kenaikan tarif di bawah Rp1.000 untuk trayek panjang dan trayek jarak menengah naik Rp500.
"Pengajuan belum menjadi keputusan. Kita tunggu saja dalam beberapa hari kedepan," tegasnya.
Edi Setiono menambahkan, untuk trayek MPU di Sidoarjo ada sebanyak 52 trayek segala jurusan dengan total armada 1.200 unit armada. Saat ini, armada yang beroperasi tak lebih dari 800 unit.
Pihaknya akan mensosialisasikan kenaikan tarif MPU itu. Edi berharap, agar penumpang tidak keberatan karena kenaikan tarif dipicu kenaikan BBM.
Edi mengaku, jika pengajuan itu sudah menjadi keputusan, kenaikan tarif MPU akan diberlakukan. "Kita perkirakan pekan depan sudah ada kenaikan tarif MPU," jelasnya.
Dishub menyadari, jika pengusaha MPU mengalami dilema dampak kenaikan BBM. Disatu sisi harga spare part naik, disisi lain jika menaikkan tarif angkutan terlalu mahal tidak akan mendapat penumpang. "Kami harap kenaikan maksimal Rp1.000 itu menjadi jalan tengah," pungkas Edi Setiono.
Rencana kenaikan tarif MPU di Sidoarjo, disambut beragam oleh warga. Disatu sisi ada yang menganggap wajar karena imbas kenaikan harga BBM. Adapula yang meminta agar pengusaha angkutan jangan menaikkan tarif terlalu tinggi. "Kalau kenaikan tarif di bawah Rp1.000 untuk Sidoarjo-Krian masih wajar," ujar Daryanto, warga Wonoayu.
Sedangkan untuk jarak dekat, lanjut dia, kenaikan tarifnya jangan disamakan dengan jarak panjang. Jika semula jarak dekat Rp2.500 dinaikkan menjadi Rp3.000 saja.
Untuk anak sekolah tarifnya jangan disamakan dengan penumpang umum. "Kalau pelajar tarifnya harus lebih murah dari penumpang umum," ujar Suyitno, warga Kecamatan Waru.
(san)