Polisi telah tangkap 8 pelaku pembakaran lahan di Riau

Selasa, 25 Juni 2013 - 08:55 WIB
Polisi telah tangkap...
Polisi telah tangkap 8 pelaku pembakaran lahan di Riau
A A A
Sindonews.com - Sampai hari ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan hingga menyebabkan kebakaran hutan.

Kedelapan orang pelaku tersebut diamankan setelah tertangkap basah saat melakukan pembakaran lahan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah mengatakan bahwa semua yang ditangkap adalah masyarakat kecil yang ketahuan sedang membuka lahan mereka dengan cara dibakar. Sementara untuk perusahaan belum ada.

"Terakhir ini kita menangkap empat orang di Kabupaten Rohil. Jadi untuk disana jumlah pelaku yang kita amankan ada lima orang. Penangkapan terbaru ini berdasarkan hasil pengembangan," kata Hermansyah saat dihubungi, Selasa (24/6/2013).

Sementara tiga orang lainnya ditangkap di Kabupaten Bengkalis dua orang dan di Kabupaten Pelalawan ada satu orang.

Bagi mereka yang terbukti melakukan pembakaran akan dikenakan undang-undang tentang lingkungan hidup dengan acaman 10 tahun penjara.

"Kita minta warga, jangan melakukan pembakaran lahan. Karena ini bisa melanggar hukum," harapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)