Besok, warga Samarinda terima BLSM

Senin, 24 Juni 2013 - 19:38 WIB
Besok, warga Samarinda terima BLSM
Besok, warga Samarinda terima BLSM
A A A
Sindonews.com - Kompensasi pemerintah kepada masyarakat miskin melalui BLSM untuk warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akan mulai dibagikan Selasa 25 Juni 2013. Bantuan ini, akan diserahkan langsung Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, kepada 772 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di dua kecamatan, Yaitu Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir.

Dari dua Kecamatan tersebut, ada enam Kelurahan yang akan diserahkan lebih dahulu, yaitu Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kelurahan Jawa, Kelurahan Bugis, Kelurahan Pasar Pagi, Kelurahan Pelabuhan, dan Kelurahan Dadimulya.

“Program konversi yang dilaksanakan pemerintah, ini memang banyak menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun sebagai pemerintah, harus melihat pada sisi positif BLSM,” kata Jaang, kepada wartawan, Senin (24/6/2013).

Karena itu, dia meminta warga masyarakat yang menerima agar memanfaatkan program ini dengan baik, dana yang ada tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

“Pemerintah Kota Samarinda tentu mendukung program konversi ini, tetapi masyarakat juga harus dapat memanfaatkan dengan baik. Nantinya Satpol PP dan Dishub juga akan diperbantukan membantu penyaluran BLSM kepada masyarakat agar berlangsung tertib sesuai instruksi Mendagri,” katanya.

Lebih jauh, disampaikannya BLSM yang diberikan baru tahap awal. Nantinya akan diserahkan secara bergantian sesuai jadwal yang telah disusun PT. Pos Indonesia sebagai instansi yang ditunjuk melakukan pembayaran BLSM sehingga masyarakat diminta bersabar.

Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Area Samarinda Kasful Anwar meminta, bantuan kepada aparat kecamatan, kelurahan, dan RT untuk dapat aktif membantu penyaluran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mengambil BLSM.

“Untuk mengambil BLSM, warga diharapkan membawa KTP, KK, dan KPS. Namun jika salah satu identitas tersebut tidak terbawa, maka nantinya dapat diverifikasi oleh RT setempat yang menyatakan yang bersangkutan adalah warganya,” kata Kasful.

Disampaikannya, apabila warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga, atau kartu domisili.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)